Buya Menjawab
Masjid Belum Gelar Sholat Jumat
Di Kota Palembang ini masih ada masjid yang sampai Jumat tanggal 3 Juli 2020 belum membuka masjid untuk melaksanakan Sholat Jumat.
SRIPOKU.COM - Assalamu’alaikum.Wr.Wb.
BUYA di Kota Palembang ini masih ada masjid yang sampai Jumat tanggal 3 Juli 2020 belum membuka masjid untuk melaksanakan Sholat Jumat.
Berarti sejak Jumat tanggal 7 Maret 2020 sudah 15 kali Jumat masjid ditutup.
Bagaimana hukumnya Buya. Terimakasih.
081638xxxx
• Niat Sholat Jumat dan Tata Caranya, Azab serta Ancaman Bagi Laki-laki yang Tinggalkan Salat Jumat
• Infeksi Saluran Kemih (2): Faktor Risiko, Komplikasi ISK dan Cara Mencegahnya
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Jawab:
Wassalamu’alaikum.Wr.Wb.
Cukuplah tiga Jumat berturut turut tidak melaksanakan sholat Jumat sejak tgl 27 Maret, 3 April dan 10 April 2020. Sudah cukup terpenuhi maksud qaidah Fiqh: "Apa yg dibolehkan karena darurat sekedar memenuhi kadar/ukuran daruratnya."
Minimal bagi yg positive corona wajib karantina 14 hari jika sejak 27 Maret tidak sholat Jumat ke masjid sampai 16 April berarti sudah mengisolasi diri selama 21 hari, maka Jumat 17 April 2020 Sholat Jumatlah.
Jika belum juga mau membuka masjid untuk sholat jumat, padahal setiap hari sholat zuhurnya lebih dari 40 orang jamaahnya maka Allah SWT. SAJALAH YG BERHAK MENILAINYA sebagaimana hadits berikut; "Sesungguhnya Allah Swt. berfirman: Sesungguhnya Aku benar benar akan menimpakan azabKu kepada penduduk bumi, tetapi apabila Aku memandang kepada orang orang yang meramaikan rumahKu (masjid) dan orang orang yg saling menyayangi demi karena Aku, serta orang orang yg mohon ampun di waktu sahur (sholat tahajjud) maka Aku kesampingka azabKu dari mereka. (HR.Al Bayhaqy)"
Hadist berikut: "Demi Allah, berhentilah para lelaki yg sering meninggalkan sholat Jum'at atau Allah akan mengunci hati mereka dan menjadikannya orang orang yang lalai." ( HR.Muslim)
Dan hadits berikutnya; "Siapa yg meninggalkan sholat Jum'at tiga kali berturut turut dengan perasaan remeh, Allah akan jadikan kebiasaan itu berada dalam hatinya."( HR. Lima Imam Hadits)
Dan jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Iya ketika wabah masih terpapar tinggi pada wilayah yang tidak terkendali (zona merah), masih dibolehkan tidak melaksanakan sholat Jumat, diganti dengan sholat zuhur karena masih ada Uzur Syar’i.
Sejak 3 Juni 2020 Kementerian Agama Kota Palembang mewakili Walikota Palembang di Masjid Agung mengumumkan dalam pidatonya Walikota sudah mengizinkan seluruh masjid di Kota Palembang untuk melaksanakan sholat Jumat dan pengajian dengan tetap memperhatkan protokol kesehatan. Artinya sudah tidak ada lagi uzur syar’i.
Bagi masjid yang sampai sekarang belum membuka untuk melaksanakan sholat Jumat termasuk dalam kelompok orang-orang yang melalaikan sholat Jum’at dengan menganggap remeh tentu akan memperoleh sanksi dari Allah SWT. Sebagaimana hadits-hadits di atas.
KAPAN BERAKHIRNYA WABAH COVID-19
Baginda Rosulillah Muhammad SAW bersabda: "Jika Bintang (Najm) naik, maka diangkatlah penyakit/virus dari penduduk seluruh negeri” (HR. at-Thabrani)
“Jika Bintang (Najm) terbit pada pagi hari, maka diangkatlah penyakit/virus dari penduduk seluruh negeri” (HR. Abu Daud)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/jumatnewlife.jpg)