Kakak Adik Pembunuh Rio Sempat Kabur ke Linggau, tak Tunjukan Rasa Penyesalan

Keduanya ditangkap wilayah Sembawa Banyuasin setelah mendapatkan informasi bila kedua tersangka berada di sana.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Dua pelaku pengeroyokan hingga korbannya tewas, Rizki Anada (kanan) dan Oka Candra saat diamankan di Polsek IB I Palembang 

Namun, akhirnya ungkapan dari tersangka Rizki terbantahkan setelah Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Yenni Diarti menyatakan bila dari keterangan saksi-saksi menyatakan video yang beredar memang benar adanya.

"Dari keterangan saksi-saksi, tersangka membawa sajam. Video viral itu juga bisa jadi bukti atas kasus penusukan yang terjadi," ungkap Kapolrestabes.

Kedua tersangka yang merupakan kakak adik pembunuh terhadap korban Rio Pambudi yakni Oka dan Rizki mengaku tersinggung dengan korban saat menyalakan motor di depan rumahnya namun melihat ke arah tersangka Oka saat itu.

Tersinggung karena korban melihat ke arah tersangka Oka, tak senang tersangka Oka menantang korban dan dibalas korban atas tantangan yang diungkapkan tersangka Oka.

Polisi Buru Tersangka Pembunuh Rio, Keluarga Pelaku Dikenal Tempramental

Mendapat tantangan tersebut, tersangka Oka langsung mendekati korban dan berupaya memukul korban. Melihat kakaknya akan memukul korban, membuat sang adik Rizki ikut mendatangi korban.

"Kami tahu dia itu bisa bela diri. Makanya kami keroyok korban," kata Rizki.

Ketika ditanya mengenai pisau yang telah mereka siapkan dan diletakan di pinggang, Rizki menyangkal hal tersebut. Mereka mengaku hanya mengeroyok korban saja.

Tersangka Oka sama sekali tidak mau membuka mulutnya ketika ditanya. Semua kronologis hingga mereka mengeroyok korban Rio dan menusuk korban hingga tewas, dijelaskan Rizki. Itupun, harus diminta untuk berbicara terkait mereka sampai mengeroyok dan menusuk korban hingga tewas.

"Ketika dia melihat ke arah kakak, seperti menantang itu. Ketika kakak mendatangi dia (korban, red) aku refleks membantu kakak mengeroyok korban," kata Rizki.

Tak banyak yang keluar dari mulut kedua tersangka ini. Mereka memilih untuk bungkam ketimbang menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan kepada keduanya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Yenni Diarty menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi dan juga video yang beredar, menunjukan pengeroyokan hingga penusukan yang membuat korban tewas karena luka tusuk.

Kedua tersangka melakukan penganiayaan berat secara bersama-sama hingga membuat korban meninggal dunia karena luka tusuk yang dialami korban.

"Untuk orangtua, masih berstatus saksi saat ini. Kami masih meminta keterangan saksi-saksi, sejauh mana keterlibatan kedua orangtua kedua tersangka ini. Termasuk melihat dari video yang beredar di masyarakat," kata Kapolrestabes.

Dari penyidikan yang dilakukan, motif sementara karena perselisihan tetangga. Karena antara korban dan pelaku sering cekcok mulut lantaran keluarga para tersangka ini dikenal tempramental.

"Peran dari tersangka Oka ini menusuk korban, sedangkan tersangka Rizki memukul dan menendang korban. Jadi masuk dalam pasal 170 KUHP tentang penganiayaan berat," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved