Berita Palembang
Berhasil Curi Belasan Motor, Langkah Spesialis Curanmor Ini Terhenti Setelah Ditangkap Polda Sumsel
Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian kendaraan motor.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian kendaraan motor.
Kedua tersangka yakni Indra Hardiansyah warga Jalan Kapten Abdulah, Gang Lama Plaju Palembang dan Perdaus alias Lepek warga Pulau Gading, Kecamatan Karya Baru Alang-Alang Lebar Palembang.
Kedua pelaku beraksi di waktu subuh.
Keduanya tersangka ditangkap di daerah Talang Kelapa Kabupaten Bunyuasin, Sumatera Selatan.
• Fakta Baru dari Pelaku Pembobolan Nasabah Bank Daerah, Tahanan Polda Sumsel Manfaatkan Data KPU
• Tiap Postingan Dianggap Sindiran, Kakak Jedar Ngaku tak Mau Tahu Urusan Orang Sampai Adiknya Ngadu!
Motif kedua pelaku spesialis pencurian motor ini yakni dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci latter T.
Peran kedua tersangka yang merupakan spesialis di 13 TKP ini sendiri berbeda beda, Firdaus yang mengendarai sepeda motor sementara Indra yang mengeksekusi kejahatan tersebut.
Tak hanya di Kota Palembang saja, diketahui kedua tersangka sering juga melakukan tindak pidana pencurian di luar kota Palembang.
"Pernah di jalur pak, terus di Prabumulih, Indralaya, dan Pemulutan.
Sudah 13 kali aku melakukan tindak kejahatan ini," kata Indra saat diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (23/7/2020).
Masih dikatakannya, motor hasil curian tersebut dijualnya dengan harga 1,5 juta bahkan ada yang sampai 5 juta rupiah.
• Wanita Ini Dikecam Gara-gara Posting Cerita Bohong di Twitter Ayahnya Jadi Korban Rekayasa Covid-19
• Ini Cara Melacak Lokasi dan Nomor HP Seseorang, Trik Mudah Tanpa Ketahuan & Tak Butuh Waktu Lama
Indra mengatakan, sasaran dari aksi pencurian kendaraan motor tersebut merupakan motor honda beat dikarenakan lebih mudah dalam merusaknya.
"Biasa beraksi malam menjelang subuh, motor curian itu aku jual di Tangga Buntung ada yang 1,5 juta dan ada yang 5 juta," lanjutnya
Dari hasil penjualanya tersebut tersangka menggunakan uang tersebut untuk beli sabu.
Tidak hanya itu, 13 motor yang berhasil dicurinya salah satunya milik Kades Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.
• Hal Utama dalam Pernikahan Yakni Luruskan Niat, Ustaz Dasad Latif Jelaskan 4 Nasihat Pernikahan
• Ramalan Bintang Kesehatan Kamis 23 Juli 2020: Leo Jangan Lakukan Pengobatan Sendiri
"Aku baru tau pas motor kawasaki trail itu aku jual. Ternyata milik kades dan aku jual sebesar 5 juta rupiah," kata Indra.