Berita Palembang

Berhasil Curi Belasan Motor, Langkah Spesialis Curanmor Ini Terhenti Setelah Ditangkap Polda Sumsel

Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian kendaraan motor.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Kedua pelaku spesialis pencurian motor di 13 TKP berhasil ditangkap Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kamis (23/7/2020) 

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi didampingi Kanit IV Kompol Zainuri mengatakan kedua pelaku bernama Indra Ardiansyah (31) dan Perdaus (22) ini telah mencuri belasan motor di wilayah Sumatera Selatan.

"Firdaus dan Indra ini terhitung sudah melakukan aksinya di 7 TKP yang beroperasi di waktu subuh dengan cakupan wilayah di Palembang, Banyuasin, Prabumulih, dan daerah OI serta di Sebarang Ulu," kata Suryadi.

Atas tindakannya tersebut pelaku terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Intip & Ajari Anaknya Berhubungan Intim dengan Menantunya, Ternyata Ini yang Diinginkan Ibu Mertua!

 

Kota Palembang Terus Disebut Zona Merah Anggota DPR RI, Serahkan Motor Penyemprot Disinfektan KLHK

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved