Virus Corona di Sumsel

Dinilai Baik Tangani Covid-19 Pemkot Palembang Diganjar Insentif Rp 15,9 Miliar dari Pusat

Pemerintah Kota Palembang mendapat insentif dari pusat sebesar Rp 15,9 miliar.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Handout Kominfo Palembang/Sripoku.com
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengantar langsung sembako kepada warga di Kelurahaan 2 Ulu Palembang, Minggu (10/5/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang mendapat insentif dari pusat sebesar Rp 15,9 miliar.

Penetapan pemberian insentif ini tertuang dalam peraturan menteri keuangan nomor 87/pmk.07/2020.

Insentif tersebut diberikan atas prestasi kinerja refocusing atau relokasi anggaran Covid-19 dan inovasi new normal.

Bukan Penangkal Virus Corona, Ini Penjelasan Prof Yuwono Soal Kalung Eucalyptus

 

Update Terbaru Virus Corona di Sumsel, Bertambah 42 Kasus Positif, Total Kasus Mencapai 3.504

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, mengatakan, Sumsel terdapat lima kabupaten kota yang mendapatkan dana insentif dari pusat.

Salah satunya yang mendapatkan dana insentif terbesar dari pusat yakni Kota Palembang.

"Ya kita dapat dana insentif sebesar Rp 15,9 miliar. Ini berkat kerja keras tim yang selama ini fokus menangani Virus Corona di Palembang," kata Dewa, Senin (20/7/2020).

Menerima Kunjungan Forbes Sumsel, HD Minta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Bersatu

 

Simak Pendapat Akhir Fraksi DPRD Sumsel Raperda APBD 2019, Mawardi: Untuk Kebaikan Bersama

Dewa mengatakan, Pemerintah pusat telah melakukan penilai atas kinerja penganggaran dan pelaporan serta pelaksanaan penanganan covid 19 pada seluruh pemerintah daerah.

Hasil penilaian tersebut diapresiasikan pemerintah pùsat dalam bentuk pemberian dana insentif daerah tambahan (DID tambahan) kepada 171 pemerintah daerah se indonesia.

" Pemerintah kota Palembang yang mendapatkan nilai dan dana insentif terbesar di wilayah provinsi Sumatera Selatan," kata dia.

Kriteria penilaian pemberian dana insentif daerah tambahan ini antara lain kinerja penganggaran dan pelaporan covid-19, nilai epedemiologi, dan inovasi rencana tananan new normal oleh pemkot Palembang.

Pemalsuan & Pembobolan Rekening Bank, Aziz Berperan Cetak KTP Palsu Menggunakan Printer

 

USMB Universitas Sriwijaya Gandeng 10 Universitas Swasta, Catat Jadwal Pendaftarannya

Sedangkan peruntukan dana insentif ini digunakan untuk menangani dampak covid-19 dalam bentuk kegiatan guna mendorong perekonomian daerah seperti pemberdayaan UMKM dan koperasi, penanganan kesehatan dan bantuan sosial.

"Kita akan gunakan anggaran ini untuk memulihkan perekonomian di Palembang, terutama UMKM, koperasi, bantuan sosial hingga penanganan kesehatan," kata dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved