Human Interest Story
Cerita Ibu Kandung Digugat Putra Putrinya Karena Surat Tanah, Hati Saya Berkata Mereka Durhaka
Sejak beberapa tahun terakhir, Darmina mengaku sudah tak mampu berjalan karena tulang pahanya sudah keropos.
"Ibu Aprilina yang memegang surat itu dilaporkan polisi oleh Angga, atas penggelapan surat. Waktu itu, Aprilina yang tidak ingin masalah meruncing langsung menyerahkan surat itu kepada Angga," katanya.
Persoalan pun berlanjut, ternyata Angga yang telah menguasai surat tanah itu justru menjualkan tanah warisan itu.
Angga beralasan tanah itu dijual untuk membiayai kehidupan dan berobat Darmina yang tinggal bersamanya.
Pihaknya menduga ada permainan, karena sebelum dijual kepada orang lain diduga ada jual beli antara cucu dan nenek atau Angga dan Darmina terhadap lahan warisan itu.
Nilai jual beli lahan itu tidak masuk akal karena berada dibawah pasaran.
"Ada jual beli antara Angga dan Hj Darmina, jadi Hj Darmina menjual tanah itu kepada Angga sekitar 100 juta, kemudian Angga menjual kembali kepada orang lain senilai Rp. 550 juta padahal harga pasar tanah itu mencapai milyaran," katanya.
"Kami menilai Hj Darmina yang telah sangat tua dimanfaatkan oleh angga, gugatan ini bukan untuk meminta warisan tapi menjaga harta orang tua yang seharusnya memang tidak boleh dijual," tegasnya.
Ia menegaskan keinginan kliennya ingin membatalkan transaksi jual beli tersebut agar lahan itu tetap terjaga keberadaannya sesuai amanah dari almarhum Afla Kazim. (mg27)
