Berita Pagaralam

Tak Pakai Masker Pengantre Gas Elpiji 3 kg di Pagaralam Sumsel tidak Dilayani Petugas

"Warga yang antri tidak menggunakan masker maka tidak akan dilayani. Jadi wajib menggunakan masker," tegasnya.(one)

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Wawan Septiawan
Antrean panjang warga untuk membeli gas elpiji 3 Kg. Sudah anter lama tidak dbeli gas kareana tidak memakai masker. 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) terus mengawasi pendistribusian Gas Elpiji 3 Kilogram di setiap agen dan pangkalan.

Hal ini untuk memastikan jika Gas bersubsidi tersebut sampai ditangan yang berhak. Bahkan saat Gas sampai di agen dan pangkalan petugas dari Disperindagkop dan Pol PP sudah ada di lokasi.

Selain mengawasi pendistribusian Gas elpiji 3 Kg tersebut petugas juga mengawasi warga yang antre apakah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 saat antri pembelian Gas tersebut.

Kabid Perdagangan Diaperindagkop Pagaralam, Jepri mengatakan, sejak kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg mulai meresakan masyarakat pihaknya langsung turun untuk mengetahui penyebab kelangkaan gas bersubsidi tersebut.

"Diduga Gas 3 Kg tidak sampai tangan yang tepat. Jadi membuat gas ini susah dicari. Untuk itu kita lakukan langsung pengawasan pendistribusiannya," ujarnya.

Tingkatkan PAD di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkab OKI Bakal Tarik PBB Plasma PT Persada Sawit Mas

9 Daerah Terpantau Rawan Terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan, Titik Panas Terpantau Mulai Banyak

35 Orang Berkontak Erat dengan Karyawan TVRI Sumsel yang Meninggal karena Covid-19 Menolak Tes Swab

Pihak Pemkot melalui surat edaran Walikota meminta ASN di likungan Pemkot Pagaralam untuk tidak menggunakan Gas 3 Kg. Pasalnya gas tersebut diperuntukan rakyat miskin.

"Jika sudah terlanjur memakai selama ini bisa ditukar dengan gas 5 Kg. ASN bisa menukarkan tabung Gas 3 Kg tiga tabung dengan satu tabung gas 5 Kg di setiap pangkalan dan agen," jelasnya.

Petugas juga melakukan tindakan tegas kepada warga yang antre gas 3 Kg yang tidak menerapkan Prokes Covid-19.

"Warga yang antri tidak menggunakan masker maka tidak akan dilayani. Jadi wajib menggunakan masker," tegasnya.(one)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved