Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020, Bisa Lewat Website Atau Whatsapp

Token listrik gratis dari PLN masih berlaku, cara untuk klaim atau mendapatkan token listrik gratis PLN bulan Juli 2020.

Editor: adi kurniawan
Tribunnews.com
Cara Klaim Token Gratis PLN Bulan Juni 2020 

SRIPOKU.COM -- Token listrik gratis dari PLN masih berlaku, cara untuk klaim atau mendapatkan token listrik gratis PLN bulan Juli 2020.

Token listrik gratis PLN bulan Juli 2020 sudah dapat diklaim dengan mengakses www.pln.co.id atau chat WhatsApp (WA) ke 08122123123.

Pemerintah melalui PLN memberikan keringanan pembayaran listrik pada masyarakat berupa listrik gratis serta diskon pembayaran sebesar 50 persen.

Stimulus ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Corona (Covid-19).

Awalnya, pemberian token listrik gratis dan diskon pembayaran listrik PLN dijadwalkan berlaku selama tiga bulan saja, yakni mulai April, Mei, hingga Juni 2020.

Namun, kini token listrik gratis tersebut diperpanjang enam bulan, yaitu hingga September 2020.

 

Pendapatan PNS Berkurang Pada Masa Pandemi, Sejumlah PNS Mengeluh dan Kewalahan

Sekolah-Sekolah di Muaraenim Kaget Didatangi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Kabar Gembira Bagi Korban Kebakaran di Karang Anyar Palembang Ada Bantuan Stimulan Bangun Rumah

Pelanggan berdaya listrik 450 VA dibebaskan dari pembayaran listrik.

Sementara, rumah berdaya listrik 900 VA mendapatkan diskon pembayaran listrik sebesar 50 persen.

Tidak hanya itu, bagi pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga dapat mengakses token listrik gratis dari PLN.

Pembebasan tarif listrik bagi pelanggan B1/450 VA dan I1/450 VA berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai Mei hingga Oktober 2020.

Lantas, bagaimana cara mengklaim token listrik gratis dari PLN?

Cara Klaim Token Listrik Gratis

Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara.

Di antaranya yaitu mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08122123123.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved