Fakta Tak Semudah Bicara, Nasabah Stres Buka Kembali Rekening Dormant Pasca Diblokir PPATK

Sejumlah nasabah merasa pembukaan kembali rekening dormant tidak semudah membicarakannya. Meski sudah diurus, masih belum bisa digunakan.

Tayang:
Editor: Refly Permana
bangkapos.com
DIBLOKIR - Ilustrasi rekening bank. Di tengah kisruh rekening dormant diblokir, Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala PPATK dan Gubernur Bank Indonesia pada Rabu (30/7/2025). 

SRIPOKU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membuka kembali rekening dormant milik nasabah yang sempat dibekukan.

Akan tetapi, sejumlah nasabah merasa proses pembukaan kembali rekening dormant tidak semudah membicarakannya.

Meski sudah berkali-kali diurus, masih saja rekening dormant yang sempat diblokir tak bisa digunakan.

Ahmad Lubis (37), mengaku frustrasi setelah upaya membuka blokir rekening tabungan anaknya belum membuahkan hasil. 

Ia menyebut, meski telah datang langsung ke bank, rekening tersebut masih tidak dapat digunakan. 

“Sudah saya coba tarik lewat ATM, masih terblokir,” kata Ahmad kepada Kompas.com, Kamis (31/7/2025).

Ahmad mengatakan, menurut pihak bank pembukaan blokir tidak bisa dilakukan oleh bank secara mandiri, karena merupakan kewenangan penuh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

“Sudah ke Bank BNI, mereka bilang itu yang bisa buka blokir cuma PPATK dan yang bisa buka cuma PPATK juga, pihak bank nggak ada ikut campur katanya. Saya tanya ke teller dan CS, mereka bersua mengatakan seperti itu,” ujar Ahmad. 

Baca juga: NASIB Saldo di Rekening yang Diblokir PPATK, Begini Cara Mengaktikannya Kembali, Ini Dokumen Dibawa

Petugas bank hanya menyarankan Ahmad untuk menunggu email pemberitahuan dari PPATK jika rekening telah dibuka kembali. 

“Nanti kalau sudah terbuka katanya PPATK akan ngirim email,” ucap dia. 

Mardiyah (48), pedagang kecil asal Citayam, Bogor, mengaku kesulitan setelah salah satu rekening bank miliknya diblokir karena dianggap tidak aktif.

Kini, Mardiyah harus menjalani proses administrasi untuk mengaktifkan kembali rekeningnya. 

Ia mengaku bingung dan kesulitan karena prosedur dianggap terlalu rumit.

“Kalau nanti ada uang lebih, bisa saya pakai lagi. Tapi sekarang malah dibekukan, disuruh urus ini itu. Buat orang kecil kayak saya, itu nyusahin,” tambahnya. 

Ia berharap PPATK tidak menyamaratakan semua rekening dormant sebagai rekening bermasalah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved