Anak-anak Rentan Tertular Covid-19

Penularan covid-19 bisa terjadi dimana saja terutama di tempat-tempat orang berkumpul dan protokol kesehatan diabaikan.

Editor: Soegeng Haryadi
istimewa/handout
Anggota Koramil Sukarami tetap konsisten mengawasi protokol Covid-19 di mal, Minggu (12/7/2020). 

PALEMBANG, SRIPO -- Pasca Pemerintah kota Palembang tidak menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), semua sektor usaha yang sebelumnya terbatas beroperasi kini kembali normal.

Namun sayangnya dari pemantauan di sejumlah mal di Kota Palembang, kerap dijumpai pengunjung yang datang membawa anak dibawah umur.

Hal ini menjadi riskan karena di usia tersebut anak-anak justru lebih sulit untuk diatur dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker ataupun jaga jarak.

Mikro Droplet Betah di Udara, Sebarkan Virus di Ruang Publik Tertutup

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fauziah menjelaskan Bila penularan Covid-19 di kota palembang masih terjadi.

Hal ini terlihat dari kasus Covid-19 berfluktuasi. Penularan covid-19 bisa terjadi dimana saja terutama di tempat-tempat orang berkumpul dan protokol kesehatan diabaikan.

"Untuk menurunkan kasus perlu kerjasama semua pihak agar patuh/disiplin terhadap protokol kesehatan demi mencegah penularan covid-19 yang diterapkan oleh semua kelompok umur termasuk anak-anak," ujarnya, Minggu (12/7/2020).

Cara Gunakan Masker yang Benar agar Terhindar dari Covid-19, Jangan Diletakan di Dagu

Pasalnya, penegakkan disiplin protokol kesehatan ini berlaku bagi semua lapisan umur, dengan protokol kesehatan individu yang wajib dilakukan yaitu menggunakan masker, jaga jarak kontak 1-2 meter dan sering cuci tangan serta tetep di rumah.

"Saya harap dan mengimbau warga Palembang, jika tidak ada kebutuhan mendesak terutama pada kelompok berisiko tinggi yaitu anak-anak, lansia, ibu hamil dan orang dengan penyakit tidak menular atau penyakit kronis yang menurunnya daya tahan tubuh ada baiknya tetap dirumah," tegasnya.

Selain itu, kata Fauziah pihak pengelola mall tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di mall/tempat umum sesuai edaran wako no.38 th 2020.

Update Covid-19 di Sumsel Bertambah 49 Orang Menjadi 2653 Kasus Positif, Palembang Tambah 34 Kasus

"Sesuai edaran harusnya pengelola harus benar-benar menjalankan protokol kesehatan, selalu ingatkan pengunjung yang datang agar protokol kesehatan jangan sampai diabaikan," tutupnya.

Terpisah juru bicara penanggulangan Covid-19 Sumsel mengonfirmasi ada penambahan 49 kasus Covid-19 pertanggal 12 Juli 2020.

"Total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumsel sebanyak 2.653 orang," kata Yusri kepada wartawan melalui video conference zoom, Minggu (12/7/2020).

Sebanyak 49 kasus tersebut dengan rincian Palembang 34 orang, Prabumulih 4 orang, Muaraenim 4 orang, Banyuasin 5 orang, Musi Rawas 1 orang dan Pagaralam 1 orang.

Yusri menjelaskan, jumlah kasus sembuh bertambah 38 orang hingga total kini 1.287 orang sembuh.

Hindari Penularan di Mal, Babinsa Koramil Sukarami Minta Pengunjung Cuci Tangan

Sedangkan kasus meninggal menjadi 125 kasus setelah ada penambahan 2 orang meninggal dunia di Pagaralam dan Musi Rawas.

Selain jumlah terkonfirmasi positif, ada pula fluktuasi terutama penambahan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

"ODP tercatat ada 9.245 orang, selesai pemantauan 7.549 orang dan masih dalam pemantauan 1.696 orang. Jumlah PDP keseluruhan 1.216 orang, selesai pengawasan 772 orang dan sedang dalam proses pengawasan ada 444 orang," jelas Yusri. (cr26/mg27)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved