Hukum Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Bisa Jadi Ibadahmu Sia-sia, Ini Ulasan Lengkapnya!

"Ya Allah mohon terima kurban ini dari Muhammad SAW, dari keluarga besar Muhammad, untuk umatnya Muhammad SAW."

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
TribunVideo/Fatikha Rizky
Hukum Berkurban bagi Orang yang Telah Meninggal, Bisa Jadi Ibadahmu Sia-sia, Ini Ulasan Lengkapnya 

Lalu yang ketiga, kata Ustaz Adi Hidayat, berkurban untuk umat.

"Anda boleh berkurban, modalnya dari Anda untuk orang lain yang mungkin tidak punya kemampuan," kata Ustaz Adi Hidayat.

Pertanyaannya dari mana hukum berkurban tersebut, Ustaz Adi mengatakan ada keluarga Nabi yang sudah meninggal.

Video lengkapnya:

Ada Rencana Sekolah di Muaraenim yang Berada Zona Merah Bakal Dibuka, Begini Saran dari Dinkes

Chef Arnold Meradang Tagihan Listrik Naik Drastis, Ente Maunya Apa, Didatangi PLN, Ini yang Terjadi!

Nah berikut niat kurban dan waktu yang dianjurkan untuk memotong hewan kurban.

1. Niat berkurban atau niat qurban

Berikut adalah urutan bacaan niat dan tata cara menyembelih hewan kurban.

1. Membaca bismillah atau lebih lengkapnya bismillaahirrahmaanirrahiim.

2. Membaca Salawat 

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.

Artinya, “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

3. Membaca takbir tiga kali dan tahmid sekali

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved