Hukum Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Bisa Jadi Ibadahmu Sia-sia, Ini Ulasan Lengkapnya!

"Ya Allah mohon terima kurban ini dari Muhammad SAW, dari keluarga besar Muhammad, untuk umatnya Muhammad SAW."

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
TribunVideo/Fatikha Rizky
Hukum Berkurban bagi Orang yang Telah Meninggal, Bisa Jadi Ibadahmu Sia-sia, Ini Ulasan Lengkapnya 

Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, walillaahil hamd.

Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”

4. Bacaan doa untuk menyembelih

Saat menyembelih hewan qurban, doanya adalah sebagai berikut:

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Allaahumma haadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minnii ya kariim

Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

Untuk catatan, takbir dapat dibaca sebelum bismillah.

Waktu berkurban yang dianjurkan

Pada hari Idul Adha dianjurkan bagi orang yang mampu menyembelih hewan kurban dan membagikan dagingnya kepada orang lain.

Ulama berbeda pendapat terkait awal waktu dan batas waktu penyembelihan hewan kurban, serta kebolehan menyembelih hewan kurban di malam hari.

Akan tetapi, menurut Syeikh Wahbah Az-Zuhaily, seluruh ulama sepakat bahwa waktu paling baik menyembelih hewan kurban ialah hari pertama setelah Shalat Idul Adha sampai sebelum tergelincir matahari atau sebelum masuk waktu shalat Zuhur.

Syeikh Wahbah Az-Zuhaily dalam Fiqhul Islami wa Adillatuhu mengatakan.

للفقهاء خلافات جزئية في أول وقت التضحية وآخره، وفي كراهية التضحية في ليالي العيد. لكنهم اتفقوا على أن أفضل وقت التضحية هو اليوم الأول قبل زوال الشمس؛ لأنه هو السنة

Artinya, “Ada perbedaan pendapat ulama fikih terkait awal dan akhir waktu penyembelihan hewan kurban, serta kemakruhan menyembelih di malah hari. Tetapi, mereka seluruhnya sepakat bahwa waktu utama menyembelih kurban ialah hari pertama sebelum tergelincir matahari, karena hal itu sunah.”

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved