Virus Corona di Sumsel
Warga Desa Lubuk Kumbung Muratara Protes Pembagian BLT, Kok yang Dapat Hanya 70 Kepala Keluarga
Warga Desa Lubuk Kumbung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) protes soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Warga Desa Lubuk Kumbung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) protes soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa.
Mereka mengaku tidak mendapatkan BLT, padahal berhak menerima karena ekonominya terganggu akibat wabah Virus Corona atau Covid-19.
"Kami ini warga kurang mampu juga, apalagi ada Virus Corona ini, ekonomi terganggu, tapi kami tidak dapat (BLT)," kata Rina, warga setempat.
• Resmi Menikah, Gagal Fokus dengan Nama Lengkap Dinda Hauw, Undangan Pernikahan Jadi Sorotan!
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Kumbung, Heni Paslah, membenarkan masih banyak warga yang belum mendapat BLT di desa itu.
"Makanya warga ini protes, warga ini merasa mereka juga berhak menerima, mereka kurang mampu juga secara ekonomi, ditambah Virus Corona ini pula," kata Heni Paslah, Jumat (10/7/2020).
Ia menjelaskan, dana desa di Desa Lubuk Kumbung sebesar Rp 1,5 miliar.
Jika dana itu dialokasikan 35 persen untuk BLT maka uangnya Rp 500 juta lebih.
Artinya, ada lebih dari 300 kepala keluarga (KK) yang bisa mendapat BLT selama 3 bulan, masing-masing Rp 600 ribu per bulan.
"Tapi Kades memutuskan hanya memberi BLT kepada 70 KK saja, nah sisanya ini yang diprotes warga," ujar Heni Paslah.
• Kini Jadi Legend, Ini 7 Resep Kue Jadul yang Ngangenin, Gampang Dibuat Dijamin Bak Ingat Masa Kecil
Dalam musyawarah desa, pihaknya selaku BPD sudah mengusulkan sebanyak 101 KK yang memenuhi kriteria penerima BLT.
Sebanyak 101 KK itu bukan penerima PKH, BPNT, BST maupun Kartu Prakerja.
"Tapi Kades tidak mau mendengarkan usulan kami, dia mau kehendaknya saja. Kalau kami ini tidak didengarkan, apa lagi fungsi kami BPD ini," kesalnya.
Kepala Desa (Kades) Lubuk Kumbung, Muhammad Halian mengatakan, warga di desanya yang mendapat BLT sebanyak 70 KK.
Sebanyak 70 KK itu memenuhi kriteria penerima BLT berdasarkan hasil verifikasi dalam musyawarah desa.
Ia mengaku tidak berani memberikan BLT kepada 101 orang yang diusulkan sebelumnya dengan alasan tidak memenuhi kriteria.
Meskipun dari alokasi dana desa sebesar 35 persen bisa mencapai 300 KK yang mendapat BLT.
• Kepergok Pandangi Wajah Tampan Dimas Beck, Laudya Cynthia Bella Dapatkan Doa Ini, Semoga Jodoh!
"Alokasi 35 persen dana desa itu bahasanya kan maksimal, tidak mesti dikasih semua, sesuai kriteria penerima BLT saja.
Walaupun misalnya kuotanya 300 KK, tapi yang memenuhi kriteria hanya 70 KK, tetap yang dikasih 70.
Kalau saya paksaan 300 KK tapi tidak memenuhi kriteria bisa jadi temuan, tidak berani saya," kata Kades.