Guru SD Tewas Tanpa Busana di Banyuasin
Pembunuh Yuyun Guru SD 11 Muara Telang Ditangkap, Tersangka Awalnya hanya Mau Memperkosa Korban
korban dicekik lehernya hingga pingsan dan tersangka kemudian membawa korban ke ruang tamu, lalu korban diperkosa di ruang tamu.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, BANYUASIN -- Tidak butuh waktu lama Tim Puma Polres Banyuasin, untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap guru SD Negeri 11 Muara Telang Efriza Yuniar alias Yuyun (45) warga Muara Telang Banyuasin Sumsel.
Tersangkanya yakni, Ardiansyah (18) warga Jalur V Marga Rahayu Marga Telang Kabupaten Banyuasin. Pada saat ditangkap oleh tim puma tersangka tidak melakukan perlawanan, Kamis (9/7/2020).
"Tersangka ini hendak keluar dari rumahnya Jalur V Rt 16 Rw 1 Desa Margarahayu Kecamatan Muara Telang Banyuasin, dan ketika dilakukan penggeledahan didapati HP milik korban merk Vivo dan Nokia terdapat dalam saku celananya," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar SIk.
Saat diamankan, tersangka langsung mengakui bahwa dirinya memang melakukan perbuatannya telah membunuh Korban. Lantaran ingin melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada tim puma, menyebutkan bahwa tersangka menonton film dewasa (porno) dan setelah itu menuju rumah korban. Tersangka sudah mengetahui situasi rumah korban.
"Dari hasil keterangan tersangka bahwa tersangka sering mengintip korban pada saat korban mandi," kata Kapolres.
Tersangka kemudian masuk rumah korban dan menunggu korban di samping kulkas dekat kamar mandi. Setelah Korban keluar dari kamar mandi, korban kemudian dicekik lehernya dengan menggunakan kedua tangan lalu pingsan.
Tersangka kemudian membawa korban ke ruang tamu, lalu korban diperkosa di ruang tamu.
• Guru Tewas Tanpa Busana Janda Tanpa Anak, Pernah Suguhkan Minuman ke Tukang Bangunan di Sekolah
• 8 Karyawan PT Pusri Palembang Terpapar Virus Corona atau Positif Covid-19
• Istri Tahanan Bantu Suaminya Kabur dari Tahanan Polsek Sukarami Palembang, Memasukan Gergaji Besi
Mengetahui korban berontak dan teriak meminta tolong, tersangka kemudian menyumpal mulut korban dengan menggunakan ikat rambut yang terbuat dari kain.
Tak sampai disitu saja, tersangka juga mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk warna coklat dan charger HP serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rapia untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Setelah korban tak bernyawa, meninggal korban diseret oleh tersangka menggunakan sprei dan dimasukkan ke dalam ember warna hijau dan diikat sprei tersebut dengan menggunakan tali rapia.
Setelah melakukan pembunuhan, lalu tersangka keluar melalui pintu depan rumah korban dan mengunci rumah korban dari luar. kemudian anak kunci tersebut diselipkan dari bawah pintu.
Untuk motifnya, jelas AKBP Danny, tersangka memperkosa korban dikarenakan sebelumnya tersangka sudah menonton film dewasa (konten porno). Tersangka kemudian panik karena korban berontak dan akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan diikat.
Dari penangkapan tersangka diamankan, barang bukti yakni, 1 hp merk Nokia, 1 hp merk Vivo, ember warna hijau, 1 charger Hp warna putih, 1 buah ikat rambut, 1 buah ikat pinggang coklat, 1 buah celana coklat tersangka, dan 1 buah Baju warna hitam adidas, serta tersangka diamankan di Mapolres Banyuasin. (mbd)