5 Tahanan Polsek Sukarami Kabur, Gergaji Diselipkan di Bawah Kotak Nasi

Mereka berhasil kabur setelah menjebol plafon ruang tahanan dengan gergaji yang diselundupkan istri seorang tahanan saat membesuk.

Editor: Soegeng Haryadi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

"Memang saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19. Artinya kita juga perlu peran serta dari masyarakat untuk dapat menahan diri agar tidak melakukan tindak kejahatan khususnya di masa covid-19 ini karena semua (ruang tahanan) overload," ujarnya.

Diketahui, dua tahanan yang berhasil diamankan yakni M.Naufal Syakir Bin Musi Erman (24) yang terjerat perkara 365 KUHP dan Ahmad Januar Ramadhan Bin Hasan (22) yang terjerat kasus narkoba.

Sedangkan tahanan yang masih buron yakni Asril Bin Johan (36) yang ditangkap atas kasus narkoba, Hidayat Saleh Bin Ahmat (34) yang terjerat perkara 363 KUHP dan Johani Bin Tri Rahap (36) yang terjerat kasus pencabulan.

"Bagi tiga tahanan yang masih kabur kami imbau segera menyerahkan diri. Proses hukum terus berjalan dan bagi pihak keluarga juga diimbau kooperatif kalau tidak akan kita lakukan tindakan tegas," ujarnya.

Terkait kaburnya tahanan, anggota piket di Polsek Sukarami Palembang menjalani pemeriksaan.

Hingga kini proses pemeriksaan terhadap anggota piket di Polsek Sukarami dilakukan apakah ada unsur kelalaian atau tidak.

"Harus ada sanksi disiplin dan sebagainya. Nanti akan kita lihat seberapa berat tanggung jawab dari kesalahannya," ujar dia. (ard/mg27/diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved