Warga Bisa Cetak KK dan Akta Lahir Sendiri, Bisa Pakai Kertas HVS

Di era digital seperti sekarang ini, semua urusan sebaiknya bisa diurus dari genggaman tangan.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/ZAINI
Ratusan warga Kelurahan Kenten Laut antre mendaftar untuk membuat E-KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga Akte Perkawinan,dan Akte kematian di Kantor Lurah Kenten Laut Banyuasin, Rabu (29/7/2015). 

“Masyarakat dapat mempergunakan informasi tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan berupa secara mandiri dirumah atau ditempat manapun,” katanya.

Untuk memastikan keamanannya, diberikan PIN secara pribadi oleh dukcapil kepada masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui email maupun SMS.

Di dalam redaksi email maupun SMS tersebut dinyatakan bahwa PIN bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan atau disebarluaskan kepada siapa pun.

Dirjen Dukcapil jugfa mengatakan semua layanan dukcapil kini akan semakin mudah.

“Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri tak bosan mengajak jajarannya untuk berlari—malah terkadang melompat—mengembangkan pelayanan Adminduk online sebagai pengganti layanan manual tatap muka yang banyak terkendala di masa pandemi Covid-19 yang belum mereda ini,” ujar Zudan. (Tribun Network/ras/wly)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved