Pria 60 Tahun Tewas Tergantung

BREAKING NEWS: Seorang Pria Berusia 60 Tahun di Muratara Ditemukan Tewas dalam Posisi Tergantung

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sehelai kain panjang warna cokelat.

Editor: Sudarwan
ISTIMEWA
Ilustrasi tewas tergantung 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Seorang pria paruh baya inisial RL (60 tahun) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung, Rabu (8/7/2020).

Peristiwa itu terjadi di Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto melalui Kapolsek Nibung, AKP Denhar membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, diduga gantung diri, lehernya dalam keadaan terikat kain," kata Denhar dihubungi Sripoku.com.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sehelai kain panjang warna cokelat.

Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Penginapan Macan Kumbang Ditangkap di Bengkulu

Puluhan Tahun Menghilang, Hewan Misterius Ini Muncul di Tahun 2017 Dihadapan Ilmuwan, Jenis Monyet!

Jangan Dibuang! Ternyata Kulit Jeruk Ada Kandungan Rahasia Alami, Ampuh untuk Kecantikan & Kesehatan

Polisi juga sudah mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa saksi yang berada di sekitar rumah korban.

Polisi juga berkoordinasi dengan petugas medis Puskesmas Nibung untuk melakukan pemeriksaan jenazah korban.

"Kami mengajak petugas Puskesmas untuk memeriksa mayatnya, saat kami ke lokasi kondisinya masih tergantung," kata Kapolsek.

Fakta yang ditemukan polisi di lokasi kejadian ada darah bercampur cairan mani mengalir dari arah kemaluan korban ke kaki sebelah kiri.

Di samping korban juga terdapat kursi warna hijau diduga digunakan untuk memanjat saat akan bunuh diri.

UPDATE 8 Juli 2020, Covid-19 di Sumsel Bertambah 63 Orang, Sembuh Bertambah 10 Orang

Tiga Personil Polres Pagaralam Buat Pengakuan Dosa Konsumsi Narkoba, Bakal Direhabilitasi

Kapolsek menyebutkan, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum terhadap mayat korban.

Keluarga korban sudah ikhlas menerima kematian korban yang diduga kuat karena gantung diri tersebut.

"Keluarga korban siap menandatangani surat pernyataan perihal penolakan dilakukan visum," ujar Kapolsek. ( Rahmat Aizullah)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved