Breaking News

Mayat Perempuan Muda di Penginapan

Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Penginapan Macan Kumbang Ditangkap di Bengkulu

Dikatakan Kapolda Sumsel, pelaku pembunuhan terhadap perempuan muda tersebut berhasil ditangkap di provinsi Bengkulu.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelaku pembunuhan Vanny Yulia Nita (18), yang ditemukan tewas di kamar 204 Penginapan Macan Kumbang Kecamatan IB I Palembang Selasa (7/7/2020), sudah berhasil diungkap aparat Polrestabes Palembang

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, saat dikonfirmasi oleh wartawan Sripoku.com via WhatsApp Rabu (8/7/2020).

Dikatakan Kapolda Sumsel, pelaku pembunuhan terhadap perempuan muda tersebut berhasil ditangkap di provinsi Bengkulu.

Puluhan Tahun Menghilang, Hewan Misterius Ini Muncul di Tahun 2017 Dihadapan Ilmuwan, Jenis Monyet!

"Ya pelaku sudah ditangkap di Bengkulu," singkat Eko Indra Heri, Rabu (8/7/2020).

Belum diketahui pasti siapa identitas dari pelaku pembunuhan yang menewaskan nyawa perempuan cantik tersebut.

Rekaman CCTV di penginapan tempat Vanny ditemukan tidak bernyawa.
Rekaman CCTV di penginapan tempat Vanny ditemukan tidak bernyawa. (sripoku.com/rere)

Akan tetapi diketahui pelaku melancarkan aksinya seorang diri.

Saat ini pelaku pun masih dalam perjalanan menuju kota Palembang.

Sebelumnya Vanny ditemukan tewas dengan keadaan telentang di bawah ranjang salah satu kamar nomor 204 penginapan di Jalan Macan Kumbang.

Korban ditemukan dalam keadaan terlilit tali di bagian kepala dan diduga menjadi korban pembunuhan.

Vanny semasa hidup.
Vanny semasa hidup. (facebook)

dr Mansuri yang merupakan dokter forensik RS Bhayangkara Palembang mengatakan bahwa pada saat dilakukan otopsi terdapat adanya tanda-tanda kekerasan di bagian kepala korban.

"Setelah kita otopsi dibagain luar didapat adanya tanda-tanda kekerasan di bagian kepala korban," kata dr Mansuri.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved