Tiga Personil Polres Pagaralam Buat Pengakuan Dosa Konsumsi Narkoba, Bakal Direhabilitasi

Hal ini terungkap setelah Kapolda Sumsel mengeluarkan surat pernyataan pengakuan dosa ke seluruh anggota jajaran Polda Sumsel.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
shutterstock
ilustrasi narkoba 

Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Sebanyak Tiga anggota Polres Pagaralam mengaku sebagai pengguna narkoba.

Hal ini terungkap setelah Kapolda Sumsel mengeluarkan surat pernyataan pengakuan dosa ke seluruh anggota jajaran Polda Sumsel.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara, yang mengatakan selama beberapa hari surat pengakuan itu dikeluarkan, sekitar tiga anggota jajaran mengaku sebagai pengguna narkoba.

Cuma Tidur 1 Jam Hingga Tidur di Lokasi Pemakaman, Kompol Sutiono Sudah Makamkan 57 Jenazah Covid-19

"Ketiga ini sudah mengaku dan siap untuk bertobat dan menjalani proses rehabilitasi. Catatan surat pengakuan dosa sudah kami terima," ujar Kapolres.

Belum diketahui apakah tiga anggota itu merupakan pengguna aktif atau hanya pernah menggunakan narkoba.

Pasalnya dalam surat pengakuan dosa itu mereka hanya mengaku pernah terjerat dalam lubang hitam narkotika.

"Tiga anggota ini aktif konsumsi atau tidak, sampai sekarang masih didata. Tapi yang jelas semua pernah konsumsi narkoba dan siap untuk direhabilitasi," katanya.

WASPADA! Ini 4 Gejala Kolesterol Tinggi Penyebab Serangan Jantung atau Stroke, Ini Cara Menurunkan

Mengingat proses rehabilitasi akan dilakukan secara bertahap atau empat gelombang. Selain rehabilitasi, anggota itu akan dibina secara moral, keagamaan, dan mental.

"Kita akan bina secara moral, keagamaan sama mentalnya nanti di Mapolda. Karena ini jumlahnya banyak, kita lakukan bertahap," ungkapnya.

Namun bagi anggota yang tidak mengakui dan diketahui terlibat, maka akan ada tindakan tegas yang diberikan.

Cara Kapolda Sumsel Bersih-bersih Narkoba di Personil Polri Lingkungan Polda Sumsel

Bahkan, jika nantinya terbukti terlibat dalam peredaran atau jaringan narkotika maka akan dilakukan pemberhentikan secara tidak hormat.

"Pengakuan dosa itu hanya untuk anggota pemakai saja, jika ada yang terlibat sebagai peredaran, bandar, kurir pasti bakal dipecat dan kebetulan masuk sebagai program "Sigap" Saya.

Bapak Kapolda tidak main-main soal narkoba," tegas Dolly.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved