Berita Muba
Puluhan ASN dan Honorer di Dinas Perkebunan Muba Dites Urine Mendadak, Ini Maksud dan Tujuannya
Tanpa pemberitahuan sebelumnya, puluhan ASN dan Tenaga Honorer di lingkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Muba menjalani tes urine secara mendadak.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, SEKAYU --Tanpa pemberitahuan sebelumnya, puluhan ASN dan Tenaga Honorer di lingkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Muba menjalani tes urine secara mendadak, Senin (6/7/2020).
Adanya tes urine ini sebagai bagian dari pembinaan untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan pegawai Dinas Perkebunan Muba.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin Akhmad Toyibir SSTP. MM mengatakan, tes urine berlangsung usai pelaksanaan rapat staf.
Seluruh pegawai baik ASN maupun tenaga honor langsung diarahkan menjalani tes urine.
"Tes urine ini, kami lakukan mendadak, usai rapat staf, baik pejabat, kepala UPTD dan tenaga honor di lingkungan kerja Dinas Perkebunan Muba," ujarnya.
Ia menambahkan, tes urine yang dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba tanpa dipungut biaya. Ada sebanyak 41 orang ASN dan 57 orang tenaga honorer yang melaksanakan tes urine.
• Hadapi New Normal, Warga Mengantri di Disdukcapil OKU Selatan Tapi Minim Patuhi Protokol Kesehatan
• Warga Lahat Heboh, Elwani Tewas Diduga Dihabisi OTD Saat Bermotor di Jalan Lintas Lahat-Muara Enim
• Silaturahmi ke Markas Banteng Moncong Putih Sumsel, Kapolda Sampaikan Program Polisi Dulur Kito
"Mulai dari Kepala UPT P4K Dinas Perkebunan, Kabid, Kasi maupun kasubbag dan staf, kita wajibkan untuk mengikuti tes urine," tegasnya.
Menurutnya, tes urine yang dilakukan untuk optimalisasi kinerja dalam menjalankan tupoksi sebagai aparatur negara.
"Saya ingin semua pegawai clean and clear ketika melayani masyarakat. Khususnya memastikan mereka bebas narkoba," terangnya.
Dia berharap, semua pegawai yang sudah mengikuti tes tersebut, tidak ada yang menggunakan narkoba. Jika hasil tes urine menunjukkan indikasi positif, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Inspektorat, BKPSDM dan ditindak lanjuti secara aturan kepegawaian
"Jika hasilnya terindikasi positif, bakal diperdalam lagi. Kami dorong untuk pembinaan terutama rehabilitasi sedangkan sanksi disiplin ASN tetap berjalan karena walau bagaimanapun penggunaan narkoba melanggar aturan kepegawaian," ujarnya. (dho)