Jangan Sampai Jadi Korban, Modus Penipuan Via WhatsAppBerawal Dari Link di SMS, Ini Cara Menghindari

Kemudian pelaku akan meminta korban untuk mengisi data diri, di antaranya mengisi nama dan nomor WhatsApp, lalu pelaku melakukan peretasan.

Editor: adi kurniawan
jambi.tribunnews.com
Ilustrasi Whatsapp 

Adapun aksi penipuan dilakukan dengan cara meretas aplikasi Whatsapp korban.

Pelaku meminta korban untuk mengikuti petunjuk yang dikirimkan melalui pesan singkat (SMS).

"Pelaku meretas WhatsApp korban dengan mengirimkan SMS, kemudian SMS tersebut diikuti oleh korban, dengan petunjuk yang ada," ungkap Kombes Asmara Syarifudin dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompastv, Senin (6/7/2020).

Kombes Asmara Syarifudin menjelaskan, peretasan WhatsApp mula-mula dilakukan melalui aplikasi ilegal yang dikirim oleh pelaku.

Kemudian pelaku akan meminta korban untuk mengisi data diri, di antaranya mengisi nama dan nomor WhatsApp, lalu pelaku melakukan peretasan.

Saat WhatsApp diretas, kontak yang ada di ponsel korban juga dapat dilihat oleh pelaku.

Selain itu, meskipun telah diretas, korban masih bisa mengakses WhatsApp dan tidak melihat tanda-tanda adanya peretasan.

Sehingga pelaku dapat dengan mudah melancarkan aksinya tanpa diketahui korban.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Asmara Syarifudin menyebut, penangkapan tersangka penipuan secara online ini berdasar 16 laporan korban.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Asmara Syarifudin menyebut, penangkapan tersangka penipuan secara online ini berdasar 16 laporan korban. (tangkapan layar di kanal YouTube Kompastv)

Lebih lanjut, WhatsApp yang sudah diretas digunakan pelaku untuk menghubungi teman-teman korban dengan aplikasi chatting tersebut.

Modus penipuan yang dilakukan pelaku di antaranya yakni meminjam uang, menyebar undian berhadiah, menyebarkan cek palsu, menelpon teman korban dan mengaku sedang tertimpa musibah.

Pelaku juga pernah mengaku sebagai aparat, bahkan pernah menipu pengusaha dan pemilik restoran.

"Modus operandi yaitu meminjam uang mengatakan, ia membutuhkan uang kemudian dikirmkanlah nomor rekening. Kemudian yang kedua menyebarkan undian berhadiah, ini sudah terjadi di 2018."

"Kemudian menyebar cek palsu bernilai miliaran dan SIUP palsu di perumahan, kemudian menelpon mengaku sebagai korban yang sedang tertimpa musibah," papar Kombes Asmara Syarifudin.

Dari aksi penipuan tersebut, polisi menemukan aliran dana sekitar Rp 1,2 miliar yang tercatat di 250 buku rekening pelaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved