Breaking News

Berita Palembang

Baru Dilantik ASN di Pemkot Palembang Keluhkan Urus SK, Berjam-jam Tunggu Kepastian Buat Urus Gaji

Meski telah selesai dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2018 Kota Palembang.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
ISTIMEWA
Kantor Walikota Palembang di Jl Merdeka Palembang. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Meski telah selesai dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2018 Kota Palembang.

Namun sejumlah ASN mengaku kesulitan saat mengurus proses gaji 100 persen lantaran sebagian dari ASN belum menerima Surat Keputusan (SK).

Seperti yang diketahui, Pemkot Palembang belum lama ini melantik 766 CPNS formasi tahun 2018.

Dimana sebelum proses pelantikan gaji yang diterima hanya 80 persen.

Jangan Sampai Tertipu Daftar Harga Sepeda Lipat Terbaru Juli 2020, Bawah Rp 3 Juta & Ada Rp 1 Jutaan

 

Dibalik Foto Bahagianya, Asmirandah Ceritakan Perjuangan Suami, Suami Siaga Rela Ngos-ngosan

Dengan adanya SK maka gaji pokok yang diterima ASN seperti untuk golongan IIIA mencapai Rp 2.579.400, di luar tunjangan BPJS Kesehatan atau Fungsional/Struktural.

ST Teja P, salah seorang ASN Pemkot Palembang mengatakan dirinya sangat senang penantian selama kurang lebih 1,5 tahun akhirnya bisa terbayarkan dengan resmi dilantik sebagai abdi negara.

Dirinya pun mencoba untuk mengurus pengajuan gaji penuh atau 100 persen sebelum batas waktu 10 Juli.

Namun sayangnya, SK yang harusnya ia terima belum ada.

Resep Pempek Kulit Khas Palembang, Dijamin Praktis, Enak dan Cocok Jadi Makanan Santai di Rumah

 

ARENA Sabung Ayam Dibubarkan, Seorang Pria yang Diduga Bandar Judi Mengamuk, Tantang Polisi!

"Ia pas dicek katanya ada beberapa yang belum tercetak. Dua jam saya tunggu dan cek.

Jadi tanda tanya juga kenapa kok bisa. Terus coba follow up katanya dijanjikan akan dicetak dan di teken Sekda sebelum tanggal 10," ujarnya

Sebab, kata Teja, bila belum ada SK hingga tenggat waktu tersebut maka gaji yang diterimanya pada Agustus nanti hanya 80 persen.

Janji Dinikahi, Seorang Perempuan di Palembang Tertipu Rp 20 Juta, Calon Suami tak Kunjung Datang

 

Inilah 11 Manfaat Jambu Biji untuk Kesehatan (1): Mengobati DBD hingga Menjaga Denyut Jantung

"Lumayan selisihnya sekitar Rp 500 ribu. Kalau masih belum ada maka akan dibuat surat keterangan katanya," tutupnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, dirinya memastikan agar ASN yang baru saja dilantik agar tidak mengalami kesulitan pengurusan apa yang telah menjadi hak mereka (ASN)

"Nanti saya coba koordinasi ke BKPSDM supaya CPNS kita tidak kesulitan.

Sejumlah Negara Kembali Terapkan Lockdown Lokal Karena COVID-19 Melonjak

 

Layanan Rekam Sidik Jari SKCK di Polres OKI Kembali Dibuka, Langsung Diserbu Calon Mahasiswa

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved