Berita Palembang
Baru Dilantik ASN di Pemkot Palembang Keluhkan Urus SK, Berjam-jam Tunggu Kepastian Buat Urus Gaji
Meski telah selesai dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2018 Kota Palembang.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Karena sudah berkaitan dengan hak sudah tentu harus dipenuhi jangan hanya kewajiban yang dibebankan," ujarnya.
Ia pun menegaskan persoalan alokasi pembayaran gaji ASN tidak mendapatkan masalah ditengah pandemi ini.
Sebab, semua sudah teralokasi dari pusat bukan menggunakan APBD seperti halnya honorer.
"Saya rasa tidak ada masalah. Setiap ada penerimaan bukan hanya soal jumlah orangnya, tapi juga hak dan kewajiban juga harus dipenuhi," tutupnya
Berita Terkait