Pilkada di Sumsel
Sebelum Jalankan Tugas, Jajaran Bawaslu Muratara Ikuti Rapid Test dan Dibekali APD
Sebanyak 130 orang dilakukan rapid test virus corona atau Covid-19 di kantor Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (3/7/2020).
SRIPOKU.COM, MURATARA -- Sebanyak 130 orang dilakukan rapid test virus corona atau Covid-19 di kantor Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (3/7/2020).
Mereka adalah Komisioner Bawaslu, Panwascam, pengawas kelurahan desa (PKD), serta PNS yang bertugas di sekretariat Bawaslu dan Panwascam.
Komisioner Bawaslu Muratara, Paulina menyampaikan, rapid test ini bertujuan untuk mengetahui adakah jajaran Bawaslu yang terpapar virus corona.
• Satu Butir Harganya Rp 300 RIbu, Pedangdut Ayu Vaganza : Saya Pakai Ekstasi Lagi Karena Sepi Job
• SKB CPNS Siap Digelar Pada Agustus hingga Oktober 2020 di SMK 2 Lubuklinggau
Pasalnya, seluruh tahapan, program, dan jadwal Pilkada lanjutan harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Jadi jajaran Bawaslu harus rapid test dulu sebelum menjalankan tugas di lapangan sesuai dengan tahapan Pilkada," katanya.
Adapun tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah pengawasan verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon perseorangan.
• Rumah Tangganya Terancam, Denny Cagur Marah Kena Prank, Dewi Persik tak Henti Minta Maaf
• Tiga Miliarder di Dunia Ini Kekayaannya Terus Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19, Ada CEO Zoom
Kemudian dalam waktu dekat akan dilaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Paulina mengatakan, untuk melakukan rapid test Covid-19 ini pihaknya mendatangkan petugas dari Dinas Kesehatan Muratara.
Pihaknya juga meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Muratara menjelaskan kepada jajaran Bawaslu Muratara tentang penerapan protokol pencegahan Covid-19.
• Video Sat Reskrim Polrestabes Palembang Pamer 15 Tersangka Kasus 3C, Ditangkap Dalam Waktu Sepekan
• Mulai Hari Ini Amanzi Waterpark Beroperasi, Harga Tiket Promo Rp 25 Ribu
"Karena dalam masa pandemi ini kita tetap menjalankan tugas secara profesional dan harus menerapkan protokol kesehatan," ujar Paulina.
Menurut dia, jajaran Bawaslu hingga tingkat TPS memiliki risiko terpapar virus corona saat menjalankan tugas di lapangan.
Karena itu, pengawas di lapangan dibekali alat pelindung diri (APD) yang telah disalurkan ke seruluh petugas baik Panwascam maupun PKD.
• Martin Ajak Sang Istri Mendekam di Penjara, Akibat Kedapatan Edarkan Sabu di Lahat
• Sat Reskrim Polrestabes Palembang Pamer 15 Tersangka Kasus 3C, Ditangkap Dalam Waktu Sepekan
"Belajar dari Pemilu sebelumnya banyak korban, padahal itu tidak ada pandemi, apalagi sekarang ada pandemi, resikonya tentu lebih tinggi terhadap keselamatan pengawas," ujarnya.
Korsek Bawaslu Muratara, Tirta Arisandi menambahkan, pengadaan APD untuk jajaran Bawaslu Muratara dianggarkan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Kalau kita Bawaslu di sini sifatnya menerima barang, untuk APD semuanya dari pusat, Bawaslu daerah tidak melakukan pengadaan," jelasnya.
• Sat Reskrim Polrestabes Palembang Pamer 15 Tersangka Kasus 3C, Ditangkap Dalam Waktu Sepekan
• Martin Ajak Sang Istri Mendekam di Penjara, Akibat Kedapatan Edarkan Sabu di Lahat
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Muratara, Susyanto Tunut berharap tak ada jajaran pengawas Pemilu yang reaktif rapid test Covid-19.
Namun jika ada yang reaktif, maka harus melakukan isolasi mandiri, dan dilanjutkan dengan test swab.
"Kalau ada yang reaktif, dia harus isolasi mandiri di rumah, kemudian test swab. Kita berharap rapid test ini semuanya tidak ada yang reaktif," kata Susyanto.