Berita Lahat

Martin Ajak Sang Istri Mendekam di Penjara, Akibat Kedapatan Edarkan Sabu di Lahat

Berkhayal ingin kaya dengan cara mudah berujung apes bagi Martin (37) Desa Beringin Jaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edhi Amin
Kedua tersangka berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Lahat. 

Laporan wartawan Sripoku.com Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT -- Berkhayal ingin kaya dengan cara mudah berujung apes bagi Martin (37) Desa Beringin Jaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Pasalnya, belum sempat menjual narkoba jenis sabu, lelaki yang bekerja sebagai security ini ditangkap anggota Satnarkoba Polres Lahat.

Tak hanya Martin, anggota Satnarkoba juga membawa serta Sang istri Nur Alifaj (32) yang diduga turut terlibat dalam bisnis barang haram tersebut.

Koordinator PKH Ogan Ilir Kebanjiran Aduan Masyarakat, Pasca Kasus PKH di 2 Desa Mencuat

 

Posting Gaya Seksi saat Pemotretan, Bagian Tubuh Cinta Laura Ini Jadi Sorotan, Tuai Dercak Kagum!

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti alat hisap sabu, kaca pirek yang di dalamnya masih bersisa sabu dan empat paket sabu.

"Ya yang pertama kita amankan Martin Keduanya dijerat pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika,"ungkap Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.IK MH CLA melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar, Jumat (3/7).

Pinjam Motor Teman dengan Alasan Mau Ambil Uang, Pria di Musirawas Ini Ditangkap Polisi

 

Baru Terpakai Rp11,4 M dari Rp 46 M Anggaran Penanganan Covid-19 di Muratara, Berikut Rinciannya

Diungkapkan kembali Zulfikat, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat.

Selanjutnya dilalukan penyelidikan.

Aparat berhasil meringkus Martin saat berada di pinggir jalan Desa Beringin Jaya, diduga menunggu pembeli.

Mantan Kades di Banyuasin Bobol Rumah Kakak Iparnya, Manfaatkan Kunci Rumah yang Dititpkan Korban

 

Inilah 5 Zodiak Pantas Diberi Kesempatan Kedua Soal Asmara: Aries Termasuk Orang yang Pemilih

Dari Martin, diamankan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu atau bong di dalam motor Yamaha Mio milik tersangka.

Serta satu buah kaca pirek yang di dalamnya terdapat sisa sabu disimpam dalam kotak rokok.

Akun Instagramnya Sempat Menghilang, Nikita Mirzani Siap Buat Perhitungan Gue Tau Orangnya

 

Kunci Gitar Chord Lagu Denny Caknan yang Berjudul Los Dos, Lengkap Video dan Lirik, Viral di TikTok

Dari hasil pengembangan, selanjutnya aparat mendatangi rumah tersangka.

Saat itu ditemukan empat paket sabu, tepatnya di atas Rice Cooker.

"Diakui bahwa sabu tersebut untuk dijual kembali. Saat ini masih kita dalami darimana sabu tersebut dan bandar besarnya," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved