News Video Sripo
Video Sat Reskrim Polrestabes Palembang Pamer 15 Tersangka Kasus 3C, Ditangkap Dalam Waktu Sepekan
Dalam satu pekan, Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 15 pelaku tindak kejahatan yang meresahkan warga Palembang.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dalam satu pekan, Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 15 pelaku tindak kejahatan yang meresahkan warga Palembang.
Ke 15 tersangka ini dipamerkan dalam pres rilis ungkap kasus yang digelar di halaman Mapolrestabes Palembang Jumat (3/7/2020).
Dalam waktu satu Minggu itu, Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 15 pelaku dalam kasus yang berbeda, seperti Curanmor, Curas, Curat, hingga penjambretan dengan total laporan mencapai 12 laporan polisi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, mengatakan ini bukti bahwa anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang bekerja keras untuk mengamankan para pelaku dimana aksinya cukup meresahkan masyarakat Palembang.
"Dimana para tersangka ini kita amankan hasil dari laporan masyarakat yang membuat laporan polisi baik di Polrestabes maupun di Polsek yang langsung dibackup anggota kita Unit Pidum, Tekab 134, Resmob dan Ranmor," kata Anom.
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube Sripoku