Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati, Anak Mendiang Hakim PN Medan: Puas, Ini yang Kami Harapkan

Istri mendiang seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan bernama Jamaluddin, Zuraida Hanum, divonis hukuman mati

Editor: Refly Permana
(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)
Zuraida Hanum, istri dari Jamaluddin, terbukti bersalah menjadi otak pelaku pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri divonis mati majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik pada persidangan virtual yang berlangsung di PN Medan dan Lapas Tanjunggusta Medan, Rabu (1/7/2020). 

Setelah 49 hari usai penemuan mayat Hakim Jamaludin atau pada Rabu (8/1/2020), polisi menetapkan tiga tersangka pembunuhan.

Saat itu publik dikejutkan dengan sosok di balik pembunuhan Jamaluddin yang ternyata adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum.

Zuraida menjadi inisiator atau otak pembunuhan. Ia mengajak serta dua orang lainnya untuk membunuh sang suami.

Selain Perut Bengkak Tidak Biasa, Inilah Deretan Gejala Hamil Anggur yang Perlu Anda Ketahui

Mereka adalah kekasih Zuraida, Jeffri Pratama, dan adik Jeffri yang bernama Reza Pahlevi. Kepada keduanya, Zuraida menjanjikan imbalan Rp 100 juta untuk umrah.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian mengatakan, tiga terduga pembunuh Hakim PN Medan diamankan di lokasi berbeda.

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," katanya, Selasa (7/1/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vonis Mati Zuraida, Anak Hakim PN Medan Menangis: Ini yang Kami Harapkan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved