Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati, Anak Mendiang Hakim PN Medan: Puas, Ini yang Kami Harapkan
Istri mendiang seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan bernama Jamaluddin, Zuraida Hanum, divonis hukuman mati
SRIPOKU.COM - Istri mendiang seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan bernama Jamaluddin, Zuraida Hanum, divonis hukuman mati oleh majelis hakim di PN Medan Rabu (1/7/2020).
Keputusan hakim terhadap Zuraida Hanum ini disambut sukacita oleh kedua anak mendiang Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal.
Saking emosionalnya, buah hati Jamaluddin dari istri terdahulu tersebut mengeluarkan air mata.
• Inilah 5 Zodiak Paling Fokus: Leo Merupakan Tipe yang Sangat Fokus di Bidang yang Ditekuninya
Dalam sidang putusan di PN Medan, Rabu (1/7/2020) Zuraida divonis hukuman mati, sedangkan Jefri dipenjara seumur hidup dan Reza dipenjara 20 tahun.
"Mengadili menyatakan terdakwa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana dan terbukti dengan dakwaan primer serta menjatuhkan pidana dengan pidana mati," tegas Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik dengan suara lantang.
Suasana sidang pun sontak bergemuruh. Dua anak hakim Jamaluddin dengan istri sebelumnya, Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal, tak bisa menahan air mata.
Mantan asisten pribadi (aspri) Jamaluddin, Cut Rafika Lestari, langsung memeluk Kenny dan mengucap syukur.
"Alhamdulillah dihukum mati, Dek," ucap Cut sambil memeluk Kenny yang menangis semakin keras. Kepada wartawan, Kenny mengaku cukup puas dengan vonis hakim kepada ibu tirinya itu.
"Cukup puaslah dengan putusan ini karena memang ini yang kami harapkan," tutur Kenny, seperti dilansir Tribun Medan.
Adapun terkait hukuman kedua pelaku lain, Kenny enggan berkomentar.
• Perempuan di Palembang Ini Dicakar dan Ditendang oleh Musuh yang Sedang Berkelahi dengan Kakaknya
Kasus ini bermula saat Hakim PN Medan Jamaluddin tewas di dalam mobilnya, Jumat (29/11/2019). Mobil Jamaluddin ditemukan di sebuah jurang di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Jamaluddin diperkirakan tewas 20 jam sebelum ditemukan. Kecurigaan atas kematian hakim itu pun bermunculan.
Salah satunya dirasakan anak Hakim PN Medan yang bernama Kenny.
"Kalau pertama sih, syok aja sih. Pertama kan katanya Abu (Jamaludin) melanggar (kecelakaan) gitu kan. Awalnya bingung, kalau melanggar kok posisi mayatnya di bangku nomor dua, bagus telentang gitu kan.
Makanya aku bingung, mana ada orang kecelakaan kayak gini. Terus, gimana orang di depan kalau memang kecelakaan," ujarnya, Kamis (9/1/2020) dikutip dari Tribun Medan.