Perempuan di Palembang Ini Dicakar dan Ditendang oleh Musuh yang Sedang Berkelahi dengan Kakaknya
perempuan berusia 25 tahun ini justru ikut menjadi korban lantaran dikeroyok oleh musuh kakak perempuannya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Melihat kakak perempuannya sedang berkelahi, perempuan berusia 25 tahun ini justru ikut menjadi korban lantaran dikeroyok oleh musuh kakak perempuannya.
Atas kejadian yang berlangsung pada Selasa (30/6/2020) tersebut, warga Kecamatan Jakabaring, Palembang ini membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang Kamis (2/7/2020).
Pasalnya, pelapor menderita luka lebam dan lecet di beberapa bagian kepalanya.
• Selain Perut Bengkak Tidak Biasa, Inilah Deretan Gejala Hamil Anggur yang Perlu Anda Ketahui
"Pada saat kejadian, saya sedang memasak di rumah kakak perempuan saya, kemudian saya mendengar terlapor melempari rumah kakak saya menggunakan batu.
Saya tidak begitu tahu apa penyebab terlapor melempari rumah kakak perempuan saya," kata pelapor, Kamis (2/7/2020).
Kemudian, kakak perempuan pelapor keluar rumah untuk mendatangi terlapor.
"Melihat kakak perempuan saya ribut dengan terlapor, saat itu saya datang untuk melerai.
Namun bukannya reda, terlapor yang terdiri dari dua perempuan itu malah balik menyerang saya dengan menarik, mencakar, dan menendang saya hingga terjatuh," kata pelapor.
Setelah kejadian tersebut, pelapor dan kakak perempuannya pulang ke rumah.
• Gedung Pernikahan Dibatalkan, Terkuak Bukan Didi Riyadi Pria yang Dikenalkan Ayu Ting Ting ke Bilqis
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian kepala, luka lecet bekas cakaran di pipi kanan, dan dagu.
Lalu, pelapor pergi berobat ke RSUD Bari Palembang dan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang, untuk membuat laporan polisi.
"Saya tidak terima menjadi korban pengeroyokan dan saya berharap pelaku dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan pengeroyokan yang dialami korban.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.