Berita Muratara
Warga di Desa Sungai Jernih Muratara Terima BLT Hanya Rp 280 Ribu Padahal Seharusnya Rp 600 Ribu
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
"Kalau dibagi 600 ribu per KK, dari 30 persen dana desa itu itu cuma 156 KK yang dapat BLT itu.
Nah, sedangkan di desa ini yang belum dapat bantuan sama sekali ada 331 KK, daripada ribut, jadi kita sepakati dibagi rata," jelas Yutami.
• DUEL KLASIK - 30 Juni 1996, Golden Goal Oliver Bierhoff Bawa Jerman Juara Euro 1996
• Inilah 10 Kepribadian Zodiak Cancer: Pemalu hingga Mudah Berubah, Kisah Asmara & Potensi Kariernya?
Dia juga membenarkan bahwa perangkat desa dan anggota BPD mendapatkan BLT.
"Ya kalau mereka tidak dapat PKH atau BPNT, tentu dapat, karena mereka juga terkena dampak corona ini," ujarnya.
Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Muratara, Gusti Rohmani mengatakan, penyaluran BLT yang tidak sesuai juknis jelas menyalahi aturan.
• jika Dapat Bayaran Layak, Jorge Masvidal Mau Ladeni Khabib Nurmagomedov
• Bukan Hanya Steven Gerrard, Luis Suarez Sebut 1 Nama yang Jadi Kapten Terbaik Liverpool
Pihaknya dari awal telah menyampaikan dan menyosialisasikan kepada seluruh desa tentang juknis penyaluran BLT.
"Baik juknis dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten, sudah kami sampaikan semua," kata Gusti.
Sebelum penyaluran BLT, pihaknya mempersilakan kepala desa bermusyawarah bersama BPD.
"Nah kalau ada yang melenceng dari juknis, harusnya diluruskan sewaktu musyawarah desa itu, BPD tentu berperan penting untuk memberikan masukan kepada kades," ujar Gusti.