Virus Corona di Sumsel
Palembang Satu-satunya Zona Merah Covid-19 di Sumsel,Ini Status Tiap Kabupaten Kota Berdasarkan Zona
Kota Palembang menjadi satu-satunya wilayah di Sumatera Selatan yang berstatus zona merah atau wilayah beresiko tinggi penularan Covid-19
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kota Palembang menjadi satu-satunya wilayah di Sumatera Selatan yang berstatus zona merah atau wilayah beresiko tinggi penularan Covid-19 atau Virus Corona.
Hal ini berdasarkan data yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Indonesia pada Selasa (30/6/2020).
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palembang, Yudhi Setiawan, mengatakan pihaknya akan melakukan penghitungan ulang terkait tersebut.
• Warga Palembang Demam Sepeda, Dirlantas Polda Sumsel Imbau Pemkot Buatkan Jalur Khusus Sepeda
Sebagai informasi, penghitungan zona daerah dilakukan berdasarkan 15 indikator utama, meliputi kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi.
Serta 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan 2 indikator pelayanan kesehatan.
"Saat ini sedang kita hitung dan bandingkan. Data itu memang biasa dihitung per 2 Minggu sekali. Masa perhitungan terakhir kami sampai tanggal 27 Juni kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com melalui sambungan telepon.
Terkait kembali meningkatnya jumlah positif Covid-19 di Palembang, Yudhi mengatakan ada beberapa hal dari hal tersebut.
Diantaranya, tracing khususnya pada orang yang memiliki kontak fisik dengan kasus positif Virus Corona begitu gencar dilakukan oleh Dinkes Palembang.
• Ketua KPK Firli Bahuri Naik Heli Ziarah ke Makam Ortu di OKU,Mantan Kapolda Sumsel: Itu Uang Pribadi
Namun selain itu, Yudhi juga tak menampik saat ini kesadaran masyarakat mulai turun untuk menerapkan protokol kesehatan.
Apalagi aktivitas sosial masyarakat secara berangsur mulai kembali seperti semula.
"Untuk itu kita imbau pada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Disini juga peran aktif dari gugus tugas kecamatan sangat diperlukan untuk mengawal kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi," ujarnya.
Berikut data peta risiko penularan Covid-19 di 17 kabupaten kota Sumsel yang dihimpun dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19 nasional berdasarkan situs covid19.go.id:
1.Kota Palembang, wilayah zona merah (risiko tinggi)
2. Musi Rawas, wilayah zona kuning (risiko rendah)
3. Kota Pagaralam, wilayah zona kuning (risiko rendah)
4. Ogan Komering Ulu, wilayah zona kuning (risiko rendah)
5. Lahat, wilayah zona kuning (risiko rendah)
6. Banyuasin, wilayah zona oranye (risiko sedang)
7. Muara Enim, wilayah zona oranye (risiko sedang)
• Meski Sedang Pandemi Covid-19, Jumlah Pendaftar di Kampus yang Ada di Palembang Ini Justru Meningkat
8. Ogan Komering Ulu Timur, wilayah zona kuning (risiko rendah)
9. Ogan Ilir, wilayah zona kuning (risiko rendah)
10. Pali, wilayah zona oranye (risiko sedang)
11. Ogan Komering Ilir, wilayah zona oranye (risiko sedang)
12. Musi Banyuasin, wilayah zona oranye (risiko sedang)
13. Ogan Komering Ulu Selatan, wilayah zona kuning (risiko rendah)
14. Empat Lawang, wilayah zona kuning (risiko rendah)
15. Musi Rawas, wilayah zona oranye (risiko sedang)
16. Kota lubuk Linggau, wilayah zona oranye (risiko sedang)
17. Kota Prabumulih, wilayah zona kuning (risiko rendah)