Banyak Yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan Palembang Kembali Masuki Zona Merah Covid-19

Kota Palembang, Sumatera Selatan, kembali menjadi zona merah atau wilayah berisikio tinggi penularan Covid-19.

Editor: adi kurniawan
Shutterstock
Ilustrasi virus corona, gejala virus corona(Shutterstock) 

SRIPOKU.COM -- Kota Palembang, Sumatera Selatan, kembali menjadi zona merah atau wilayah berisikio tinggi penularan Covid-19.

Status ini berdasarkan data Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 nasional, Selasa (30/6/2020).

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, melakukan penghitungan ulang terkait tersebut.

 Sebagai informasi penghitungan zona daerah dilakukan berdasarkan 15 indikator utama, meliputi kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi.

 

Serta 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan 2 indikator pelayanan kesehatan.

Kerjasama Korban dan Polisi di Kayuagung Berhasil Tangkap Pencuri Motor, Begini Ceritanya

Tabur Garam Mitos Belaka, Ini Cara & Bahan Alami untuk Mengusir Ular, Pakai Karbol dan Sapu Ijuk!

Pamer Foto Lawas Semasa Kecil, Ternyata Begini Kelakuan dari Anak Maia Estianty, Tingkahnya Disorot!

"Saat ini sedang kita hitung dan bandingkan. Data itu memang biasa dihitung per 2 Minggu sekali. Masa perhitungan terakhir kami sampai tanggal 27 Juni kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com melalui sambungan telepon.

Terkait kembali meningkatnya jumlah positif corona di Palembang, Yudhi mengatakan ada beberapa hal dari hal tersebut.

Diantaranya tracking khususnya pada orang yang memiliki kontak fisik dengan kasus positif corona, begitu gencar dilakukan oleh Dinkes Palembang.

Namun selain itu, Yudhi juga tak menampik saat ini kesadaran masyarakat mulai turun untuk menerapkan protokol kesehatan.

Apalagi aktivitas sosial masyarakat secara berangsur mulai kembali seperti semula.

"Untuk itu kita imbau pada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Disini juga peran aktif dari gugus tugas kecamatan sangat diperlukan untuk mengawal kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi," ujarnya.

Berikut data peta risiko penularan covid-19 di 17 kabupaten kota Sumsel yang dihimpun dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19 nasional berdasarkan situs covid19.go.id

1.Kota Palembang, wilayah zona merah (risiko tinggi)
2. Musi Rawas, wilayah zona kuning (risiko rendah)
3. Kota Pagaralam, wilayah zona kuning (risiko rendah)
4. Ogan Komering Ulu, wilayah
zona kuning (risiko rendah)
5. Lahat, wilayah zona kuning (risiko rendah)
6. Banyuasin, wilayah zona oranye (risiko sedang)
7. Muara Enim, wilayah zona oranye (risiko sedang)
8. Ogan Komering Ulu Timur, wilayah zona kuning (risiko rendah)
9. Ogan Ilir, wilayah zona kuning (risiko rendah)
10. Pali, wilayah zona oranye (risiko sedang)
11. Ogan Komering Ilir, wilayah zona oranye (risiko sedang)
12. Musi Banyuasin, wilayah zona oranye (risiko sedang)
13. Ogan Komering Ulu Selatan, wilayah zona kuning (risiko rendah)
14. Empat Lawang, wilayah zona kuning (risiko rendah)
15. Musi Rawas, wilayah zona oranye (risiko sedang)
16. Kota lubuk Linggau, wilayah zona oranye (risiko sedang)
17. Kota Prabumulih, wilayah zona kuning (risiko rendah)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved