Berita Empatlawang
Perangkat Desa di Empat Lawang Sudah 6 Bulan tak Gajian, Begini Penjelasan DPMDP3A Empat Lawang
Hampir enam bulan perangkat desa, di Kabupaten Empat Lawang, menantikan honor yang tak kunjung cair akhirnya mendapat kabar baik
Penulis: Awijaya | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG -- Hampir enam bulan perangkat desa, di Kabupaten Empat Lawang, menantikan honor yang tak kunjung cair akhirnya mendapat kabar baik
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Empat Lawang, Agus R Basuki mengatakan pihaknya tidak dapat menentukan kapan pencairan alokasi dana desa (ADD)
Saat ini hampir 80 persen dari 147 Desa di Empat Lawang sudah mengajukan berkas ADD ke DPMDP3A dalam proses di BPPKAD.
• Bupati Bogor Geram, Rhoma Irama Ingkar Janji Nyanyi di Acara Sunatan Saat Covid-19, Nasib Penonton?
• Resmi Buka 3 Juli 2020 Amanzi Waterpark Palembang Batasi Jumlah Pengunjung, Tiket Promo Rp 25.000
"syaratan pengajuan dari desa, ada rekomendasi dari Kecamatan ke DPMDP3A, barulah kemudian kami meneruskan nota dinas ke BPPKAD, " kata Agus, Senin (29/6/2020)
Dijelaskan, dari 147 desa dalam Kabupaten Empat Lawang ada 18 desa yang belum mengajukan
Desa yang belum usul pengajuan berkas ADD terletak di Kecamatan Tebing Tinggi ada satu desa, Kecamatan Sikap Dalam ada satu desa, Kecamatan Muarapinang 6 Desa, dan Kecamatan Pendopo Barat 10 Desa.
• Laga Ekshibisi Tyson Fury Vs Mike Tyson Gagal karena Rp 8,8 Triliun
• Melemah, Berikut Nilai Tukar Rupiah Hari Senin 29 Juni di 5 Bank
Untuk diketahui besaran ADD 2020, Kabupaten Empt Lawang, sekitar Rp 56,1 M untuk 147 Desa.
Peruntukannya selain operasional di desa juga penghasilan tetap Kades, Sekdes, perangkat desa, BPD, Paud, linmas, operaisonal pemdes, marbot, operasional BPD, operasional PKK, posyandu dan tunjangan BPJS.