Berita Palembang
Polisi Gadungan di Palembang Ini Berhasil Peras Korbannya, Ngaku Sedang Selidiki Kasus
Mengaku anggota polisi, M Syamsuri alias Santo Nago (39), berhasil melakukan aksi pemerasan kepada korbannya.
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Talang Kelapa, Banyuasin, Kamis (25/6/2020)
Menurut Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni, tersangka sering melakukan aksinya di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Bahkan dari laporan yang diterima Polsek Talang Kelapa, tersangka sudah lebih dari 5 kali melakukan aksi tersebut.
"Modus pelaku sama, dengan mengaku anggota kepolisian dan membawa senjata tajam saat memeras korbannya.
Kalau dari LP yang ada di Polsek, tersangka sudah lebih dari 5 kali melakukan aksi tersebut," kata Masnoni.
Atas kejadian tersebut, tersangka terancam pasal 365 KUHP dan 368 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Rekomendasi untuk Anda