Lama tak Manggung, 39 Pengusaha Orgen Tunggal di Pagaralam Terima Santunan dari Pemkot Pagaralam

Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam menyerahkan bantuan sembako kepada 39 pengusaha dan 328 kru organ tunggal (OT) di Kota Pagaralam.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
sripoku.com/wawan
Pelaku usaha orgen tunggal di Kota Pagaralam mendapat bantuan terdampak Covid-19 oleh Pemkot Pagaralam. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam menyerahkan bantuan sembako kepada 39 pengusaha dan 328 kru organ tunggal (OT) di Kota Pagaralam yang terkena dampak langsung pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni, di halaman kantor Walikota, Kamis (25/6/2020).

Para pelaku usaha OT dan kru ini mendapat bantuan pasalnya kebijakan pembatasan pelaksanaan hajatan sangat berdampak pada penghasilan pelaku usaha hiburan tersebut.

Cara Pendaftaran PPDB Online Sumsel 2020 atau Penerimaan Peserta Didik Baru di Portal ppdbsumsel.id

Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkot Pagaralam terhadap pelaku usaha OT yang terdampak langsung Covid-19

"Akibat penerapan pembatasan pelaksanaan kegiatan hajatan jadi organ tunggal tidak bisa manggung.

Hal ini membuat pelaku usaha OT dan kru tidak dapat penghasilan," ujarnya.

Walikota berharap bantuan tersebut dapat mengurangi beban pengusaha dan kru OT.

Jalan Desa Batu Raja Baru Empat Lawang Semakin Parah, Warga Kesulitan Melintas & Cemas Masuk Sungai

"Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban pelaku usaha dan kru organ tunggal," katanya.

Walikota berpesan agar masyarakat Pagaralam tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas meskipun di fase new normal.

"Protokol kesehatan harus tetap diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19. Saya juga mengajak semua pihak untuk sama-sama berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir," ajaknya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved