Virus Corona di Sumsel
Dampak Virus Corona di Palembang, Anggaran Perjalanan Dinas Pemkot Palembang Nihil
Dampak pandemi Covid-19 membuat sejumlah penyesuaian pada anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palembang.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dampak pandemi Covid-19 membuat sejumlah penyesuaian pada anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palembang.
Termasuk soal anggaran perjalanan dinas yang dipangkas sampai 75 persen.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pasca adanya penyesuaian anggaran maka untuk perjalanan dinas para pejabat sampai saat ini nihil.
"Sampai saat ini tercatat 0 persen," ujarnya, Kamis (25/6/2020).
• Tidak Mau Siapkan Makan, Suami Potong Telinga Istrinya Hingga Putus, Pelaku: Terpaksa Saya Lakukan
• Bacaan Doa Sesudah Membaca Surat Yasin Lengkap Arab, Latin & Arti, Ini Keutamaan Membaca Surat Yasin
Dewa mengatakan, maka prioritas untuk sisa anggaran perjalanan dinas sebesar 25 persen hanya untuk pejabat tertinggi, yakni Walikota, Wakil Walikota dan Sekda.
"Perjalanan dinas dipangkas 75 persen dalam rangka recofusing untuk penanganan Covid-19," katanya.
Lantaran pemangkasan anggaran dan kondisi saat ini juga sedang pandemi, sampai dengan sekarang Aparatur Sipil Negara (ASN) belum ada yang melakukan perjalanan dinas, apalagi biasanya bagian protokol tercatat paling tinggi.
"Kalaupun ada mendesak itu paling walikota, wakil walikota dan sekda, selain itu pejabat belum ada," ujarnya.
Menurutnya, meskipun dilakukan relokasi anggaran, tetapi hal yang mendesak seperti perbaikan jalan masih tetap dilakukan meskipun dipilih mana yang mendesak.
• Berubah Drastis, Dulu Tinggal di Gubuk Tua Nyaris Roboh, Penampakan Istana Pedangdut Ini Disoroti!
• Hindari Resiko Penularan Covid-19, Wawako Palembang Anjurkan Warga Urus Layanan Publik Ke MPP
Ia mengakui memang akibatnya 40 persen berkurang berdampak ke pembangunan.
"Meski demikian jangan sampai lari dari visi misi serta indeks kinerja dasar, belanja barang dan jasa diperketat, serta yang sifatnya urgent, sedangkan yang seremonial ditiadakan. Bukan hanya APBD, APBN juga prihatin," katanya.
Tak dipungkiri, kata Dewa jika hal ini pun terdampak dari pendapatan daerah yang terhambat, seperti dari sisi pajak restoran, hiburan, hotel, dan lainnya.
• Terapkan Protokol Kesehatan XL Axiata Terus Lanjutkan Fiberisasi di Sumatera
• Dapat Tambahan Dukungan dari PKB, Paslon Bupati Ogan Ilir Ovi Mawardi-Ardani Kantongi 16 Kursi
"Makanya kita minta 1. 800 pejabat wajib bayar PBB, kedepan tidak hanya PNS tapi non PNSD. IMB juga akan didorong," tutupnya.