Seorang Sindikat Perampok di Muba Tewas Tertembak Polisi, Buron 6 Tahun Pasca Rampok Tauke Minyak

Salah satu otak pelaku perampokan tauke minyak di Kecamatan Babat Toman, Kabupten Muba pada tahun 2014 silam tewas tertembak

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
sripoku.com/fajri
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK pada saat menggelar konferensi pers kasus perampokan di Aula Mapolres Muba. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Romadhon

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Setelah melarikan diri selama enam tahun, salah satu otak pelaku perampokan tauke minyak di Kecamatan Babat Toman, Kabupten Muba pada tahun 2014 silam akhirnya berhasil dilumpuhkan jajaran Mapolres Muba, Rabu (17/6/20) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangka Asnawi alias Awi (51) terpaksa dilumpuhkan aparat kepolisian karena mencoba melawan petugas menggunakan senjata api rakitan (Senpira) ketik hendak diamankan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka Asnawi setalah jajaran Satreskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Babat Toman mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka Asnawi di Kota Palembang.

Surat Edaran Bupati Muba, Pekerja di Perusahaan Muba Wajib Ikuti Tes Swab

Mendapatkan informasi tersebut tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Deli Haris SH, Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin SH dan di Back up oleh Kasubnit Pidum Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan.

 Setelah mengetahui benar tersangka merupakan pelaku perampokan tauke minyak, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka pada saat hendak diamankan berada di salah satu rumah di Kelurahan Sako Kota Palembang, pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senpira yang dibawanya.

Tersangka sudah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, namun tersangka sambil berlari masih melakukan penembakan, karena mengancam keselamatan petugas akhirnya tim mengambil tindakan tegas terukur oleh anggota Opsnal Polres Muba.

Tersangka akhirnya berhasil dilumpuhkan, namun pada saat di evakuasi untuk mendapatkan pertolongan tersangka meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

 • Video Detik-detik Evakuasi Mr X Mengapung di Desa Sungai Lebung Ogan Ilir Sumsel

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, mengatakan penangkapan terhadap tersangka Asnawi setelah tim mendapatkan infromasi mengenai keberadaannya di Palembang.

Tim yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Tersangka ini merupakan DPO kasus perampokan tauke minyak pada tahun 2014 silam. Tersangka terpaksa kita ambil tindakan tegas terukur karena melawan petugas menggunakan senpira ketika hendak diamankan,”kata Yudhi, Kamis (18/6/20) sekitar pukul 19.00 WIB di Aula Mapolres Muba.

Lanjutnya, kejadian tesebut terjadi terhadap korban Muhammad Toha yang terjadi pada hari Jum'at tanggal 28 Maret 2014 sekitar Pukul 02.00 wib dirumah korban di Dusun III Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.

“Perampokan tersebut dilakukan oleh 7 tersangka yakni Maryono yang telah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Sekayu, Sobri telah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Sekayu, Saiful Bahri telah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Sekayu, Samsul Bahri telah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Sekayu, Asnawi alias Awi meninggal dunia (MD),” ungkapnya.

Tak Perlu Beli di Luar Negeri, Universitas Indonesia Sudah Ciptakan Ventilator Untuk Pasien Covid-19

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved