DMI Wacanakan Salat Jumat Dibagi ’Ganjil-Genap’, Diatur Berdasarkan Nomor Ponsel

DMI menganjurkan masjid yang memiliki jumlah jemaah banyak hingga membludak ke jalan untuk menggelar salat Jumat dalam dua gelombang

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM / Eko Hepronis
Suasana saat pelaksanaan salat Jumat di Masjid Agung Al Baari Lubuklinggau, Jumat (5/6/2020) 

"Itu solusinya harus dua sif, dan itu sudah disetujui oleh majelis ulama, yang keputusan boleh satu kali, boleh dua kali, dan itu secara agama sudah kita bicarakan, bisa," katanya.

JK menyebut pembagian sif Salat Jumat menjadi dua gelombang adalah sebuah cara agar umat Islam bisa beribadah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya, terdapat masjid yang menggelar salat Jumat masih tak memberikan jarak saf.

Wakil presiden ke-12 RI itu mengatakan usulan pembagian sif tersebut juga untuk mengantisipasi masjid penuh saat menggelar salat Jumat. JK pun memastikan pelaksanaan salat Jumat dua gelombang dengan aturan ganjil genap tergantung pengurus masjid masing-masing.

"Itu hanya cara, tidak mungkin (dipaksakan). Kita berdosa kalau tidak memberikan kesempatan orang Salat Jumat," ujarnya.

Di sisi lain Ketua Bidang Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis menilai imbauan dari DMI soal salat Jumat merupakan bagian dari pengaturan beribadah saja. Ia pun mempersilakan masyarakat salat Jumat dua gelombang dengan sistem ganjil genap berbasis nomor ponsel tersebut.

Suka Cita Warga Pagaralam Gelar Salat Jumat di Tengah Covid-19, Jemaah Jaga Jarak & Pakai Masker

"Ya bagian dari pengaturan. Mau ikutin fatwa model dua gelombang silakan," ujar Cholil, Rabu (17/6).

Meski begitu, Cholil meminta masyarakat lebih baik tetap melakukan salat Jumat dengan satu gelombang. Masyarakat, menurut Cholil dapat memanfaatkan ruangan selain masjid untuk salat Jumat.

Cholil menilai penggunaan nomor ponsel dalam menentukan jemaah yang bisa salat jumat justru dapat membuat kapasitas masjid menjadi berlebihan. Selain itu, Cholil menilai tidak semua orang memiliki ponsel.

"Karena mungkin tak semuanya orang punya satu nomor telepon. Kalau punya nomor telepon, lalu yang didaftarkan adalah daftar yang genap atau ganjil, akhirnya kan bisa overload," tutur Cholil.

Baginya, imbauan DMI tersebut sah-sah saja untuk dilaksanakan. Cholil mengatakan saat ini MUI sendiri masih memiliki dua pendapat terkait pelaksanaan salat Jumat secara bergelombang.

"Jadi silakan sebagai bagian dari tata cara, teknis. Sah-sah saja, MUI masih punya dua pendapat," kata Cholil. (tribun network/fah/fat/dod)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved