Gara-gara Selembar Karpet, Seorang Warga Kota Negara Lahat Berurusan dengan Polisi, Motor Ditahan
Tersangka atas pencurian karpet ini, diamankan Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB di Jl RE Marta Dinata, Desa Manggul, Kelurahan Bandar Agung
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Refly Permana
Pelaku berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Lahat.
Deffy Si Pencuri Karpet Akhirnya Dibekuk
Laporan wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dt (37), warga Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat akhirnya berhasil dibekuk Tim Tiger Satreskrim Polres Lahat.
Tersangka atas pencurian karpet ini, diamankan Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB di Jl RE Marta Dinata, Desa Manggul, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat tepatnya.
Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK MH CLA, melalui rilis Humas Polres Lahat mengatakan selain tersangka juga diamankan barang bukti karpet karet warna hitam hasil curian tersangka.
• Komplotan Perampok Memakai Senpi di Palembang Ditangkap, Rampas Mobil dan Sejumlah Bahan Bangunan
Serta satu unit motor Merk Yamaha Type N-MAX warna hitam dengan Nopol BG 5828 EAE yang dipakai tersangka untuk mengangkut karpet tersebut.
"Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya, Rabu (17/6/2020).
• Cegah Karhutlah, Forkopimnda Musirawas Gelar Rakor Bersama Via Vidcon
Sementara untuk kasus pencuriannya, pada Minggu (10/6/2020) sekira jam 05.00 WIB.
Berawal saat itu mobil pikap terparkir di depan Toko Rangka Baja di Jalan RE Marta Dinata, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat.
Kemudian tersangka menarik karpet karet warna hitam.
Lalu karpet digulung dan dinaikan ke atas motor tersangka.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta dan melaporkannya ke pihak Polres Lahat.