Penikaman Polisi

Utang Jadi Motif Seorang Tersangka Tikam Aipda Andry Hingga 9 Liang,Polisi Kini Tunggu Korban Sembuh

tim gabungan Polrestabes Palembang dan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan tersangka penusukan terhadap Aipda Andry Muzakir (38).

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andika
Rilis kasus penikaman terhadap seorang anggota polisi di Palembang. 

"Hal ini akan kita dalami menunggu korban sudah sehat dan bisa memberikan keterangan terkait permasalahan yang terjadi ini," bebernya.

Ditempat yang sama , Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menambahkan, bahwa saat tersangka datang ke rumah korban saat itu sedang dinas dan korban pulang ke rumahnya dengan membawa nasi bungkus sekitar pukul 03.00.

"Kemudian korban dan kedua pelaku makan bersama, setelah itu terjadilah cekcok mulut antara korban dan pelaku RC yang berujung penusukan terhadap korban hingga sembilan kali oleh pelaku RC, sedangkan pelaku DS mengambil senjata dinas korban.

Kemudian mereka kabur meninggalkan korban bersimbah darah," tuturnya.

Atas kejadian itu, pelaku terancam pasal 365 ayat 1 dengan ancaman penjara selama 12 tahun penjara akibat ulahnya tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved