Penikaman Polisi

Utang Jadi Motif Seorang Tersangka Tikam Aipda Andry Hingga 9 Liang,Polisi Kini Tunggu Korban Sembuh

tim gabungan Polrestabes Palembang dan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan tersangka penusukan terhadap Aipda Andry Muzakir (38).

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andika
Rilis kasus penikaman terhadap seorang anggota polisi di Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMANG - Kurang dari 2x24 jam, tim gabungan Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel berhasil mengamankan tersangka penusukan terhadap Aipda Andry Muzakir (38).

Korban diketahui tugas di Polrestabes Palembang.

Pelakunya, yakni RC (25) warga Jalan Garut, Kelurahan Pasaraya, Kecamatan Girimaya, Kepulauan Pangkal Pinang.

Dan DS (24), warga Kabupaten Muaraenim.

Kombes Pol Drs M Indra Gautama Resmi Jabat Sebagai Irwasda Polda Sumsel, Dilantik di Ruang Kapolda

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, dan Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Hisar Siallagan, mengatakan, kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda.

Diawali dengan penangkapan RC di daerah Talang Jambe, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 00.30.

Namun, RC mencoba kabur hingga diberikan tindakan tegas.

"Setelah menangkap RC, tim gabungan kita yang terdiri dari Jatanras Polda Sumsel dan Sat Reskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat dengan mengajak pelaku RC ke tempat persembunyian DS di daerah Gasing Laut, Kabupaten Banyuasin," kata Supriadi.

Tapi, dalam penangkapannya, DS melawan petugas dengan menembaki anggota dengan senjata api milik korban.

Barang Harus Super Mahal, Nikita Mirzani Beli Sepeda Seharga Rp 64 Juta, Borong 3 Sepeda Sekaligus

Tim gabungan lantas memberikan tindakan tegas terukur sehingga DS terkena tembakan dan berhasil diamankan.

"Sempat dibawa ke rumah sakit oleh anggota kita tapi DS tidak tertolong dan meninggal dunia," kata Supriadi.

Selanjutnya, RC dan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis V2, satu buah Magazen, delapan butir amunisi/peluru, dua selongsong peluru V2 cal.7.62, dan satu unit sepeda motor Honda BeAT diamankan.

"Untuk motif sendiri pelaku nekat melakukan penusukan terhadap korban, yakni korban terlilit utang dengan RC.

Sehingga pada 14 Juni 2020 sekitar pukul 01.30, tkata Supariadi. 

Utang ini, lanjut Supriadi, tidak tahu nilainya berapa, tapi utang ini sudah ada sejak korban dinas di Balerang, Kepulauan Pangkal Pinang.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved