Virus Corona di Sumsel

Tak Kenakan Masker Dihukum Menyapu Posko

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa dan petugas Post Check Point PSBB yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, P

Editor: Wiedarto
istimewa/handout
Pengemudi yang tak kenakan masker dihukum menyapu di posko PSBB, Selasa (16/06/2020). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tahap ll di Kota Palembang akan segera berakhir. Babinsa Koramil 418-07/ Sukarami Serda Srihandono bersama Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid19 tetap melaksanakan kegiatan Pemeriksaan di Pos Check Point PSBB di Jln Bypass Alang-Alang Lebar KM 12 Kelurahan Alang-Alang Lebar. Tujuannya tiada lain untuk menghimbau masyarakat menggunakan masker dan membatasi jumlah penumpang saat berkendaraan, Selasa, (16/06/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa dan petugas Post Check Point PSBB yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Pol PP, Damkar, dan Dinkes melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap para pengguna jalan yang melintas dengan menerapkan aturan PSBB.
Ada beberapa warga melakukan pelanggaran yang tidak sesuai aturan PSBB dikenakan sanksi berupa pembersihan diseputar posko. " Buat surat pernyataan , dan diberikan masker bagi pelanggar yg tidak pakai masker serta imbauan kepada pengendara mengenai Covid-19," kata Serda Srihandono.

Wadanramil 418-07/Sukarami Kapten Inf Sudarsono mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua yang akan berakhir Selasa (16/6), dan kemungkinan akan dilanjutkan dengan PSBB transisi atau langsung menerapkan Disiplin Protokol Pencegahan COVID-19.
"Apapun namanya baik itu PSBB transisi maupun disiplin protokol tujuanya sama, yaitu membuat masyarakat patuh dan targetnya masyarakat menjadi sadar terhadap pencegahan COVID-19," katanya.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved