Virus Corona di Sumsel

Komentar Walikota Palembang Harnojoyo Tentang Status Palembang Zona Orange

Penetapan ini didasari oleh hasil penilaian pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang berakhir hari ini, Selasa (16/6/2020)

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Anton
Ilustrasi PSBB Palembang 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kota Palembang kini berada dalam status zona orange.

Penetapan ini didasari oleh hasil penilaian pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang berakhir hari ini, Selasa (16/6/2020).

Walikota Palembang, H Harnojoyo mengatakan pemerintah bersama gugus tugas akan melakukan rapat lanjutan untuk memastikan keputusan setelah penerapan PSBB kedua berakhir.

Mengaku tak Bersalah, Pasca Ancam Security Pakai Pedang, Darmadi Ditangkap Polres Musi Rawas

 

Bukan Penganiayaan Berat & Kesalahan Medis, Pledoi Terdakwa Penyiraman Novel Baswedan Minta Bebas

"Nanti akan kita rapatkan lagi, apakah PSBB transisi atau penegakkan disiplin protokol kesehatan.

Apapun istilahnya yang penting masyarakat paham dan patuh Protokol kesehatan," jelasnya

Meski ditetapkannya zona orange, Harno belum bisa memutuskan apakah kegiatan belajar mengajar akan mulai dibuka.

"Ini juga akan jadi pertimbangan kami," ujarnya singkat.

Ia hanya berharap masyarakat sebagai garda terdepan betul-betul patuh terhadap protokol kesehatan sehingga kasus Covid-19 bisa ditekan.

"Kami berpesan jangan panik dan takut, karena ini hanya akan menimbulkan bibit penyakit bukan hanya Corona. Jaga imun dan terus berbahagia," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved