Virus Corona di Sumsel

Kafe Hingga Hiburan Malam Sudah Boleh Buka, Gugus Tugas Covid-19 Minta Ini Dievaluasi Lagi

Pasca berakhirnya Pembebasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang, sejumlah tempat usaha sudah boleh dibuka.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Rahmaliyah
Warga berkerumunan saat melakukan pencairan BST di Kantor Pos Merdeka Palembang, Rabu (13/5/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasca berakhirnya Pembebasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang, sejumlah tempat usaha sudah boleh dibuka.

Tak terkecuali untuk pengelola tempat hiburan, hiburan malam, kafe, dan semacamnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel pun berharap ada evaluasi untuk kebijakan tersebut.

Kesempatan Mendapatkan Beasiswa di Universitas Jepang, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan, Prof Yuwono, mengatakan bahwa memang wajar saja kalau Palembang menyatakan saat ini masuk zona orange. 

"Kalau zona merah berarti transmisinya tinggi, kalau orange berarti sedang, kuning transmisinya rendah dan hijau tidak ada transmisi lokal," katanya saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Selasa (16/6/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, sepengamatannya bahwa pertambahan kasus baru di bulan Juni  ini rata-rata 25-30 orang. Lalu untuk Rt di range antara 1,6-1,9 an. 

"Artinya memang masih perlu pembatasan  transisi seperti kumpul-kumpul dan lainnya.

Untuk risiko penularan yang tinggi itu seperti di bar, cafe, diskotik, dan lain-lain. Maka tempat ini harus dievaluasi lagi," cetusnya.

Sedangkan kalau di masjid, menurutnya, risikonya sedang. Jadi tidak apa-apa asal yang hadir yang sehat tidak masalah. 

Lalu terkait PSBB Palembang tidak perlu di perpanjang, asal fokus saja pada program untuk memutuskan mata rantai atau mengerem penyebarannya.

Sebab untuk tracing sudah bagus, testing sudah bagus, dan treatment juga sudah bagus.

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik Dr. MH. Thamrin MSi mengatakan, bahwa diperlukan PSBB transisi untuk mempersiapkan menuju new normal life atau kebiasaan adaptasi baru. 

87 Petugas Lapas Kelas IIA Banyuasin Tes Urine, Termasuk Kepala Lapas, Ini Hasilnya

"Jika Pemerintah Kota sepakat untuk melanjutkan PSBB maka saran saya agar lebih serius.

Sebab minggu-minggu terakhir PSBB yang sekarang sangat terasa betapa longgarnya penerapan PSBB.

Bahkan dengan mudah kita jumpai orang berkerumun di banyak tempat," ungkapnya.

Maka menurutnya, masih perlu dikampanyekan tentang perubahan perilaku menuju perilaku yang adaptif dalam memasuki kebiasaan baru atau new normal life ini.

Maka ini harus makin digalakkan di hari-hari mendatang sebelum  memasuki new normal life. 

"PSBB transisi hendaknya bukan PSBB dengan serba pelonggaran kegiatan tetapi hendaknya merupakan PSBB dengan beberapa kelenturan.

Namun dalam arti kondisi tertentu aktivitas yang tidak memiliki risiko tinggi dan menyangkut  sosial ekonomi dapat mulai diperbolehkan," pesannnya.

Kemudian terkait Palembang masuk zona orange menurutnya, walaupun sudah mulai terjadi penurunan dari zona merah ke zona oranye tapi ini kan baru fenomena sesaat yang masih harus dilihat dulu konsistensi penurunan angkanya. 

Minum Campuran Bayam, Wortel, dan Lemon Saat Perut Kosong Pagi Hari Bisa Hilangkan Racun Dalam Tubuh

"Artinya, belum saat nya kita menurunkan tingkat kewaspadaan. Dalam kaitan dengan PSBB yang berakhir besok, saya pikir kita tidak punya pilihan lain selain melanjutkan.

Karena kalau kita mengakhiri PSBB dan langsung masuk ke new normal life belum cukup kesiapan kita untuk itu," katanya.

Ia pun melanjutkan, seperti menyangkut sudah cukup melandaikah kurva terinfeksi, kesiapan sistem kesehatan, dan perubahan perilaku masyarakat yang cukup signifikan dalam mengikuti kaidah atau protokol kesehatan.

Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, bahwa dari laporan Walikota Palembang suda menuju ke zona orange. Tapi untuk penghentian PSBB itu harus berdasarkan data. 

"Mungkin nanti tim epidemiologi akan menyampaikan hasil analisanya bagaimana," katanya. 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved