Polres Lubuklinggau Sudah Ungkap 71 Kasus Narkoba, Saat Mulai Pandemi Ada Peningkatan Signifikan
Sepanjang bulan Januari hingga pertengahan bulan Juni 2020, Satresnarkoba Polres Lubuklinggau mengungkap 71 kasus narkoba.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Sepanjang bulan Januari hingga pertengahan bulan Juni 2020, Satresnarkoba Polres Lubuklinggau mengungkap 71 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Dari 71 tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini, berhasil menangkap 94 orang tersangka.
Dengan jumlah tersangka laki-laki 83 orang dan tersangka perempuan sembilan orang.
"Dari para tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 473 gram, ekstasi 59,5 gram dan ganja 215 ,98 gram," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa, melalui Kasat Narkoba, Iptu Sopian Hadi, pada Tribunsumsel.com, Jumat (12/6/2020).
• New Normal di Prabumulih Dimulai, Sejumlah Masjid Gelar Sholat Jumat Perdana Pasca Ditutup Saat PSBB
Ia menyebutkan, rincian jumlah tersangka yang diamankan yakni 18 tersangka diamankan bulan Januari, 24 tersangka bulan Febuari, 15 tersangka bulan Maret, 15 tersangka bulai April, 12 tersangka bulai Mei, dan sampai pertengahan Juni 8 tersangka.
"Untuk peningkatan ungkap kasus ada peningkatan saat mulai pandemi Virus Corona, terutama mulai dari bulan Febuari sampai dengan April lalu, jumlahnya sangat signifikan," ungkapnya.
Ia menuturkan, jumlah ungkap kasus yang dilakukan saat ini hampir mendekati target internal.
Karena target internal Satres Narkoba Polres Lubuklinggau dari priode Januari hingga Desember sebanyak 100 tersangka.
"Sementara kita sudah 94 tersangka, hanya kurang sedikit mencapai target, tapi kita tidak boleh lengah, kedepan kita terus akan melakukan giat, bahkan kita optimis bisa melebihi target yang kita tetapkan sendiri," ujarnya.
Ia pun mengatakan, dari seluruh ungkap kasus yang dilakukan petugas dilapangan, ada satu tersangka yang terpaksa dilakukan tindakan tegas, karena saat diamankan mencoba melakukan perlawananan.
• Update Pilkada 2020 OKU, Kuryana Azis Calon dari Petahan Masih Rahasiakan Pasangannya, Johan Anuar?
"Ada satu yang kita lakukan tindakan tegas atas nama tersangka Erianto. Kita ambil tindakan tegas karena mencoba melawan saat diamankan, bahkan saat itu pelaku hampir mencelakai petugas kita," ujarnya..
Menurutnya, saat ini situasi peredaran narkoba di Kota Lubuklinggau sudah mulai mengalami penurunan dan jika pun ada para pelaku sudah sembunyi-sembunyi tidak berani lagi secara terang-terangan.
"Kalau menjamin clear kami tidak bisa, tapi untuk sekarang pantauan kami ada penurunan. Karena rata-rata barang bukti yang beredar kebanyakan dari kabupaten tetangga baik itu dari Palak Curup atau Muratara, tapi paling sering dari Palak Curup," katanya.