Breaking News

Virus Corona di Sumsel

Total Anggaran Covid-19 Palembang Mencapai Rp 480 Miliar, Berikut Rincian dan Penjelasannya

Dana untuk anggaran Covid-19 di kota Palembang awalnya Rp 200 miliar dan kini sudah menjadi Rp 480 miliar.

Editor: Yandi Triansyah
ist
virus 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dana untuk anggaran Covid-19 di kota Palembang awalnya Rp 200 miliar dan kini sudah menjadi Rp 480 miliar.

Dana anggaran Covid-19 ini dari dana refocusing dan realokasi anggaran yang ada.

"Ada dua tahapan penganggaran, yang tadinya Rp 200 miliar menjadikan Rp 480 miliar," kata Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nashir saat dibincangi Sripoku.com di kantor BPKAD, Rabu (10/6/2020).

Modus Pinjam Motor Buat Beli Paket Data, Pria di Baturaja Timur Gelapkan Motor Temannya

 

Kondisi Terkini Michael Schumacher Setelah Pasca Kecelakaan, Akan Jalani Perawatan Khusus

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk tahapan pertama Rp 200 miliar ini didapat dari refocusing sebesar Rp 39 miliar dan realokasi serta pemanfaatan dana belanja tidak terduga (BTT) dengan total Rp 161 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 200 miliar.

Kemudian untuk tahapan kedua pada saat diamanatkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 ditandantangani pada 9 April 2020.

"Salah satu isinya bahwa seluruh kepala daerah diperintahkan untuk melakukan rasionalisasi APBD masing-masing.

Untuk pendapatan pusat atau transfer pusat dilakukan pengurangan sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan nomor 35," katanya.

Naik Rp 12.000, Berikut Harga Emas Antam Hari Kamis 11 Juni 2020 Berada di Angka Rp 893.000 per Gram

 

Kunci Jawaban Brain Out Terlengkap Level 1-185, Temukan Cara Cepat Naik Level di Game Asah Otak Ini!

Lalu rasionalisasi pendapat asli daerah (PAD) dengan mempertimbangan kondisi perekonomian dimasa Covid-19 yang mengalami penurunan.

Rasionalisasi belanja daerah ini dimana belanja barang jasa dan belanja modal harus dikurangi sekurang-kurangnya nya 50 persen.

Setelah di lakukan rasionalisasi APBD maka anggaran berubah.
Maka kalau ada selisih lebih dialokasi kan untuk anggaran penanganan Covid-19.

Berdasarkan itulah terjadi penambahan untuk kebutuhan Covid-19.

"Dari rasionalisasi itulah didapatkan Rp 280 miliar yang dialokasikan ke dalam belanja tidak terduga, sehingga anggaran untuk Covid-19 ini menjadi Rp 480 miliar.

Rasionalisasi ini dilakukan kepada seluruh OPD yang ada di Pemkot Palembang, yang totalnya 51 OPD," bebernya.

Rasionalisasi ini didapatkan yang tadinya pendapatan kota Palembang Rp 4.64 triliun menjadi Rp 3.48 triliun atau berkurang Rp 1.15 triliun.

Lubuklinggau Menuju New Normal, Resepsi Pernikahan Masih Dilarang, Walikota Sebut Warga Kebablasan

 

Kunci Jawaban Brain Out Terlengkap Level 1-185, Temukan Cara Cepat Naik Level di Game Asah Otak Ini!

Lalu belanja daerah dari Rp 4.69 triliun menjadi Rp 3.53 triliun atau berkurang Rp 1.15 triliun.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved