Virus Corona di Sumsel

Lubuklinggau Menuju New Normal, Resepsi Pernikahan Masih Dilarang, Walikota Sebut Warga Kebablasan

Meski telah mengumumkan Lubuklinggau mulai menuju new normal, acara resepsi pernikahan hingga acara keramaian di Kota Lubuklinggau sampai saat ini

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Eko Hepronis
Suasana saat masyarakat Kota Lubuklinggau melakukan aktivitas olahraga pagi di Taman Olahraga Silampari (TOS) beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Meski telah mengumumkan Lubuklinggau mulai menuju new normal, acara resepsi pernikahan hingga acara keramaian di Kota Lubuklinggau sampai saat ini belum diizinkan.

Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe menyampaikan, untuk acara pernikahan terutama resepsi belum diperbolehkan.

"Boleh melangsungkan akad nikah namun harus terbatas, tapi untuk resepsi tetap belum boleh," ungkapnya pada wartawan, Kamis (11/6/2020).

Ia mengaku, saat ini sebagian masyarakat Lubuklinggau ada yang mulai kebablasan, terutama untuk masyarakat yang berolahraga sore-sore di lapangan Taman Olahraga Silampari (TOS).

Truk Kontainer Terguling di Demang Lebar Daun, Antisipasi Kemacetan Petugas Lakukan Rekayasa Jalan

 

Cerita Warga Saksikan Detik-detik Truk Kontainer Bawa Kelapa Terbalik di Demang Lebar Daun Palembang

"Sekarang olahraga pagi-pagi dan sore-sore sekarang kita maklumi dulu karena euforia waktu mau new normal ini, tapi harusnya new normal itu bukan berarti mereka normal seperti biasa," ujarnya

Menurutnya, arti new normal itu ada tambahan kata new, artinya masyarakat harus mengikuti tatanan baru ke depannya.

Seperti menerapkan protokol kesehatan dengan jarak dan pakai masker.

"Perlu diketahui masyarakat bahwa corona ini ada petugas protokol kesehatan akan tetap melakukan razia di tempat umum.

Maklumat kapolri juga akan tetap ditingkatkan kepolisian. Boleh aktivitas asal protokol kesehatan artinya tetap pakai masker dan jaga jarak tidak ada kerumunan," terangnya.

Cerita Warga Saksikan Detik-detik Truk Kontainer Bawa Kelapa Terbalik di Demang Lebar Daun Palembang

 

Kronologi Truk Peti Kemas Angkut Kelapa Terbalik di Demang Lebar Daun Palembang Saat Menanjak

Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa, menegaskan sampai dengan saat ini hasil keputusan rapat bersama Forkopimda beberapa waktu lalu bahwa hajatan masih belum diperbolehkan.

"Kami sepakat sampai dengan bulan Juli atau Agustus hajatan belum diperbolehkan. Karena Linggau ini new normal saja belum baru road to new normal," tegasnya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk sama-sama memenuhi ketentuan yang ada, ia menyampaikan tidak melarang pernikahan atau akadnya saja, namun resepsinya atau izin keramaianya belum bisa dikeluarkan.

"Izin itu tidak akan kita keluarkan sampai dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, kalau Dinkes meminta sudah boleh, saya akan mengeluarkan izin, kalau belum saya tidak pernah akan mengeluarkan izin keramaian, masalah keamanan Polres tanggung jawab, kalau kesehatan Dinkes," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved