Virus Corona di Sumsel
Tak Ada Protokol Covid, Camat Minta Pasar Kalangan tak Dibuka Lagi
"Kami berterima kasih kepada pedagang yangmenerima himbauan ini dengan senang hati, Mari kita taati
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Berdasarkan adanya laporan warga tentang adanya pasar kalangan ,Babinsa Kelurahan Sukajaya Serda S Waruwu mendampingi Camat Sukarami M. Fadly S.STP,.M.AP dan Wakapolsek Sukarami mendatangi keberadaan pasar. Lokasi pasar kalangan berada di Jalan Sukabangun ll Rukun tetangga 2 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Selasa (9/6/2020).
Aktivitas pasar kalangan ini ada setiap hari Selasa. Camat Sukarami memberikan himbauan secara humanis dan komunikatif. Ia meminta pasar tersebut tidak dibuka lagi karena tidak dipenuhinya protokol kesehatan. Diantaranya tempat cuci tangan dan tidak jaga jarak yang akan menimbulkan titik keramaian warga sehingga bisa menimbulkan penyebaran virus Corona Covid 19 yang sedang mewabah di Kota Palembang.
Danramil 418-07/Sukarami Mayor Inf Augustiar Adinegoro melalui Serda Waruwu selaku Babinsa Sukajaya mengatakan kami Koramil 418-07/Sukarami sangat mendukung apa yang Camat sampaikan dalam himbauan dan penertiban pasar kalangan ini, karena tidak mentaati SOP Protokoler kesehatan yang sudah di tetapkan dalam Keputusan Walikota no 142/KPTS/DINKES/2020 tentang perpanjangan status PSBB.
"Kami berterima kasih kepada pedagang yangmenerima himbauan ini dengan senang hati, Mari kita taati protokoler kesehatan agar kita bisa memutus mata rantai Covid 19," jelas Serda Waruwu.
Dalam penertiban dan himbauan pasar kalangan ini diikuti oleh Camat Sukarami, Wakapolsek Sukarami, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah Sukajaya, Satpol PP Kota Palembang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tutup.jpg)