Virus Corona di Sumsel

Biaya Pemakaman dan Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Pemerintah, Untuk ODP Ada Kriterianya

Masyarakat yang menjadi pasien Covid-19 seluruhnya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui pengklaiman biaya dari pihak RSUD.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Alan Nopriansyah
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Guest House Pemkab OKU Selatan, Selasa (9/6/2020). 

SRIPOKU.COM, MUARADUA--Beredar informasi biaya pemakaman dan perawatan pasien Copid-19,  atau PDP dan orang dalam pengawasan (ODP) yang dirawat di rumah sakit memiliki biaya.

Hal itu dibantah Dirut RSUD Muaradua dr Erick Lestiano Sp. PD.

Disampaikan dr Erick Lestiano Sp PD, bahwa warga masyarakat yang menjadi pasien Covid-19 ditanggung oleh pemerintah pusat melalui pengklaiman biaya dari pihak RSUD.

"Untuk biaya pasien Covid-19 semuanya gratis, karena semuanya ditanggung oleh Pemerintah Pusat, jadi pasien PDP yang dirawat itu, kami mengajukan klaim pembayaran yang sudah diatur oleh kementrian kesehatan didasari oleh suarat edaran kementrian keuangan,"ujar dr Erick, Selasa (9/6/2020).

Bahkan selain itu, dikatakan dr Erick pasien yang gratis meskipun tidak memiliki Kartu BPJS, yang tercatat sebagai PDP tidak ditanggung warga masyarakat, sementara pasien ODP berdasarkan aturan dilakukan pembatasan sesuai kriteria.

Positif Covid-19 di OKU Timur Sumatera Selatan Bertambah 2 Orang, Satu Orang Adalah Perawat Pasien

Mahasiswa UIN RF Palembang akan Terima Bantuan Stimulan dari Gubernur Berupa Pengurangan Biaya UKT

Posko Siaga Covid-19 Tanjung Kupang Empat Lawang Mencatat ada 84 Pelaku Perjalanan dari Zona Merah

"ODP yang diatas usia 60 Tahun, atau ODP dengan penyakit penyerta, pada saat akan berobat sebagai ODP tetap ditanggung pemerintah, termasuk juga biaya pemakaman,"jelas dr Erick.

Diketahui update gugus tugas OKU Selatan, Selasa (9/6/2020) Jumlah ODP sebanyak 208 orang dan telah selesai masa pemantauan. Sementara jumlah PDP sebanyak 10 orang yang juga telah selesai masa pemantauan.

Untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 2 orang, satu orang meninggal dunia sedangkan satu orang masih menjalani perawatan di RSUD Muaradua. Serta total empat orang berstatus PDP satu orang positif Covid-19 dan 3 orang negatif swab tes meninggal dunia.

Sementara pasien PDP yang meninggal sebanyak 3 orang dengan pemakaman sesuai protokol Covid-19, lalu berdasarkan hasil swab BBLK Palembang disampaikan tim gugus tugas negatif terpapar Covid-19.

"Untuk hari ini kasus ODP dan PDP Covid-19 di OKU selatan tidak ada penambahan," ujar juru bicara tim gugus tugas Marlis Abadi SKM. MM.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved