Berita Palembang

Remaja di Kedukan Palembang Terlibat Tawuran, Dipicu Salah Paham, Polsek IB 2 : Sudah Kami Damaikan

Remaja dari Lorong kedukan 1 dan kedukan 2 Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB 2 Palembang, Minggu (7/6/2020) terlibat aksi tawuran.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
tangkapan layar video
Remaja dari Kedukan 1 dan Kedukan 2 di Kelurahan 35 Ilir Palembang saat terlibat tawuran, Minggu (7/6/2020). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Remaja dari Lorong kedukan 1 dan kedukan 2 Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB 2 Palembang, terlibat aksi tawuran, Minggu (7/6/2020).

Dari informasi yang diperoleh penyebab terjadinya tawuran antar remaja tersebut dipicu oleh salah paham antar dua remaja dari lorong ini.

Hingga sempat terjadi ketegangan antar remaja di kedua lorong tersebut.

Dari video yang beredar di media sosial, terlihat belasan remaja saling tantang di pinggir aliran anak Sungai Musi yang menjadi pembatas antara Lorong Kedukan 1 dan Kedukan 2.

Pelaku Jambret Seorang Guru di Palembang Berhasil Diringkus Unit Pidum Polrestabes Palembang

 

Pengantin Baru Tolak Berhubungan Badan, Malam Kedua Minta Cerai Lalu Kabur, Ternyata Sesama Jenis

Dalam rekaman tersebut ada remaja yang membawa kayu, bahkan ada yang sampai membawa sajam jenis parang.

Kapolsek IB 2 Palembang Kompol Dudi Novery melalui Kanit Reskrim Iptu Firmansyah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tawuran antara remaja Lorong Kedukan 1 dan Lorong Kedukan 2.

"Kejadiannya sore kemarin. Pemicunya karena salah paham antar remaja kedua lorong. Saat kejadian, ada warga yang melapor dan kami langsung mendatangi lokasi," kata Firmansyah, Senin (8/6/2020).

Saat datang ke lokasi, anggota langsung melerai aksi tersebut sehingga tak sampai menimbulkan korban jiwa.

Kabar Terbaru Kasus Covid-19 di Sumsel, Pasien Positif 29 Orang, Kasus Sembuh Bertambah 47 Orang

 

Protes Soal BLT, Puluhan Emak-emak di Muratara Datangi Rumah Ketua BPD, Begini Penjelasan Kades

Remaja yang terkumpul dalam aksi tawuran tersebut juga dikumpulkan oleh anggota kepolisian dan diberikan langsung arahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat.

"Hanya kesalah pahaman antar remaja kedua lorong dan sudah kami damaikan.

Sehingga, kasus ini tidak diproses hukum karena antar dua belah pihak sudah saling berdamai," lanjutnya.

Firmansyah juga mengimbau kepada remaja yang ada di wilayah hukum Polsek IB 2 Palembang untuk tidak mudah terpancing emosi yang dapat memicu terjadinya tawuran.

Dikatakannya, bila ada kesalahpahaman yang terjadi, bisa diselesaikan baik dengan memanggil RT maupun meminta bantuan dari Polsek IB 2 Palembang.

Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat terpelihara dengan baik dan tidak ada korban yang mati sia-sia hanya karena salah paham yang tidak jelas.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved